• info@pesisirselatan.go.id
  • Hours: Mon-Fri: 8am – 4pm
Diskominfo Himbau Masyarkat Cegah Covid 19 bersama-sama

07 April 2020

265 kali dibaca

Diskominfo Himbau Masyarkat Cegah Covid 19 bersama-sama

Pesisir Selatan, - Mengawal kebijakan percepatan penanganan dan pencegahan penyebaran virus corona (Covid 19) di Kabupaten Pesisir Selatan, Dinas Komunikasi dan Informatika himbau masyarakat melalui Mobil Unit Penerangan Keliling agar selalu waspada dan tetap menjaga jarak (social distancing).

Hal tersebut diungkapkan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Junaidi, S. Kom, ME dalam pesan whatsAppnya mengatakan menindaklanjuti Keputusan Bupati Pesisir Selatan Nomor : 360/172/Kpts/BPT-PS/2020 tentang Pembentukan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid -19) maka Dinas Komunikasi dan Informatika memiliki peran dalam bidang komunikasi dan resiko wabah.

“Ada beberapa point tugas yang kita emban dalam gugus tugas tersebut,” katanya.

Diuraikannya, dalam gugus tugas tersebut peran pertama yang dilaksanakan meliputi penyebaran informasi resiko penularan Covid 19 beserta pencegahan dan pengendaliannya kepada seluruh lapisan masyarakat dan keluarga pasien dengan materi yang telah dikembangkan pemerintah pusat.

Kemudian melakukan edukasi terhadap pasien agar mengisolasikan diri di rumah bila menunjukan gejala serta melaksanakan pemantauan dan evaluasi pelaksanaan sosialisasi resiko penularan infeksi Covid 19.

Turut dijelaskannya juga bahwa Dinas Komunikasi dan Informatika juga telah memiliki tim kecil untuk mendukung percepatan penanganan dan pencegahan penyebaran virus corona (Covid 19) tersebut.

“Tim telah kita bentuk dan sudah ditugaskan untuk menyebarkan informasi percepatan penanganan dan pencegahan penyebaran virus corona (Covid 19) melalui mupen, website, radio dan videotron serta juga telah menugaskan kepada tim yang berbeda untuk melakukan percepatan pendataan Jaringan Pengaman Sosial (JPS) dengan memanfaatkan Buku Induk Penduduk (BIP) pada aplikasi Sistem Informasi Nagari (Sinar),” tutupnya.

Sementera itu Kepala Seksi Pengelolaan, Pelayanan Informasi dan Komunikasi Publik ketika dikonfirmasi membenarkan telah menerima tugas untuk mendiseminasikan informasi pencegahan dan pengendalian covid 19.

“Sesuai arahan dari pimpinan, penyebaran informasi pencegahan dan pengendalian covid 19 telah dilaksanakan pada beberapa kecamatan, diantaranya pada Kecamatan Bayang Utara pada tanggal 31 maret, kecamatan Lengayang pada tanggal 2 April, dan kecamatan Bayang tanggal 3 April, serta kecamatan Basa Ampek Balai tapan pada tanggal 04 April, “Jelasnya.