Painan, Februari 2013.
Distribusi pupuk bersubsidi tahun 2013 kepada petani tetap berdasarkan RDKK (Rencana Defenitif Kebutuhan Kelompok). Tujuannya, agar pupuk bersubsidi bisa dicairkan ke masyarakat petani dengan baik.
Wakil Bupati Pessel Editiawarman menyebutkan, penyaluran pupuk bersubsidi tahun 2013 tetap berpedoman kepada Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK).
Sementara Ujang petani di Sutera menanggapi adanya penggunaan RDKK mengatakan, langkah itu sangat bagus, mengingat musim tanam petama tahun ini sudah berlangsung, artinya masyarakat petani segera butuh pupuk.
Para pengecer pupuk jangan mempermainakan harga sesukahati. Penjual pupuk diingatkan untuk menjual pupuk ke konsumen atau petani sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET).
Hal itu ditegaskan Wakil Bupati Pesisir Selatan (Pessel), Editiawarman sekaitan rencana penyaluran pupuk bersubsidi tahun 2013. "Jika ketahuan ada pengecer atau penjual pupuk yang menaikkan harga seenak perutnya saja, kami akan tindak tegas. karena ini menyangkut hajat hidup para petani di daerah ini. Masyarakat diminta untuk melaporkan jika ada kenaikan tak sesuai aturan," kata Editiawarman.
Tahun 2012 lalu menurutnya, alokasi pupuk bersubsidi di Pesisir Selatan mencapai 19.000,02 ton terdiri dari empat jenis pupuk yaitu Urea, SP36, ZA dan NPK Ponskha serta pupuk organik. Urea dialokasikan sebanyak 9.109 ton, SP36 sebanyak 2.483 ton, ZA 1.137,7 ton, NPK Ponskha 2.947,50 ton dan pupuk organik sebanyak 2.857 ton.
Untuk Sumbar sendiri alokasi pupuk bersubsidi tahun ini mencapai 199 ribu ton terdiri dari Urea 94 ribu ton, SP36 30 ribu ton, ZA 15 ribu ton, NPK 45 ribu ton dan pupuk organik 15 ribu ton. (09)