• info@pesisirselatan.go.id
  • Hours: Mon-Fri: 8am – 4pm

07 Januari 2014

418 kali dibaca

DPRD Apresiasi Perbup Larangan Merokok di Lingkungan Instansi Pemerintah

Painan, Januari 2014

Sejumlah fraksi di DPRD Kabupaten Pesisir Selatan memberikan apresiasi atas lahirnya Peraturan Bupati terkait dengan pelarangan merokok dilingkungan instansi pemerintah daerah Kabupaten Pesisir Selatan.

Hal itu terungkat saat juru bicara Fraksi Partai Demokrat, Amrizal Botot menyampaikan pemandangan umum fraksi Demokrat terkait Ranperda Pinjaman daerah dan Ranperda BUMD Pelabuhan pada Sidang Paripurna DPRD, Selasa, 07/01.

"Saya dan Fraksi Partai Demokrat memberikan apresiasi atas upaya positif atas terbitnya Peraturan Bupati terkait larangan merokok dilingkungan instansi pemerintah daerah Kabupaten Pesisir Selatan, karena upaya ini merupakan langkah konkrit untuk menaikan taraf hidup masyarakat" papar Amrizal.

Politisi Partai Demokrat itu berharap agar segenap fraksi yang ada juga memberikan dukungan sehingga kerusakan akibat rokok dapat diminimalisir. Bahkan menurutnya beban ekonomi yang besar ditanggung masyarakat akibat kebiasaan buruk merokok.

"Berdasarkan kalkulasi 700 milyar uang hangus terbakar, dan ini setengah APBD Pessel 2014" analisisnya singkat.

Paripurna DPRD yang mengagendakan pemandangan fraksi terkait Ranperda Pinjaman daerah dan Ranperda BUMD Pelabuhan itu sempat molor dari jadwal semula. Namun, setelah quorum maka paripurna dapat digelar.

Dari pihak eksekutif terlihat hadir Bupati Pesisir Selatan Nasrul Abit, Wakil Bupati Editiawarman dan Sekda, Erizon dan hampir seluruh pejabat eselon II dan III. Sementara, sidang dipimpin oleh Ketua DPRD Mardinas N Syiar lengkap dengan para wakil ketua, Iswandi Latief dan Herman Bahktiar. (06)