• info@pesisirselatan.go.id
  • Hours: Mon-Fri: 8am – 4pm

04 Juni 2015

239 kali dibaca

DPRD Pessel Bertekat Tidak Tersandung Masalah Hukum

    Painan, Juni - DPRD Kabupaten Pesisir Selatan, periode 2014-2019 bertekad untuk tidak tersandung masalah hukum seperti yang dialami anggota dewan periode sebelumnya.

         "Kita akan menjadikan pelajaran kasus perjalanan fiktif yang dialami oleh anggota dewan periode sebelumnya," kata  Wakil Ketua DPRD Pesisir Selatan, Aprial Habas di Painan.

        Selama delapan bulan bertugas di DPRD setempat belum ada temuan perjalanan fiktif oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

         Ia selalu mengingatkan para anggota dewan agar mengikuti aturan yang ada untuk mengantisipasi kemungkinan-kemungkinan yang dapat menggiring mereka ke ranah hukum.

         Upaya ini penting agar masyarakat tidak memberikan pandangan miring kepada dewan yang duduk sebagai anggota DPRD.

         "Makanya dalam setiap kesempatan para unsur pimpinan DPRD selalu mengimbau anggota dewan lain agar tetap berada dalam koridor," katanya.

         Anggota DPRD Pesisir Selatan periode 2014-2019 sudah bertekad untuk tidak mengecewakan rakyat yang memilih mereka.

         Sebelumnya,  Kejaksaan Negeri (Kejari) Painan telah melimpahkan berkas perkara dugaan kasus korupsi tiga terdakwa mantan anggota DPRD daerah itu.

         "Berkasnya sudah kita limpahkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi di Padang beberapa waktu lalu. Kini hanya menunggu sidang perdana atas kasus ini yang sedianya dilaksanakana pada 20 Mei 2015, " kata Kepala Seksi (Kasi) Intel Kejari Painan Dimas Aditya di Painan. (04)