Painan, Juni 2014.
KPU Kabupaten Pesisir Selatan tetapkan daftar pemilih tetap (DPT) pemilihan presiden dan wakil presiden (Pilpres) tahun 2014 di kabupaten itu sebanyak 322.064 pemilih.
Ketua KPU Pesisir Selatan Epaldi Bahar di Painan, kemaren, mengatakan jumlah itu meningkat sebanyak 7.422 orang dari DPT Pemilihan Umum Legislatif (Pileg) tahun 2014.
DPT Pileg tahun 2014 tercatat hanya sebanyak 314.642 pemilih. Sementara jumlah tempat pemungutan suara (TPS) pada Pilpres 2014 berkurang menjadi 1.182 TPS dari Pileg yang berjumlah sebanyak 1.219 TPS.
DPT Pilpres 2014 merupakan hasil dari rekapitulasi daftar pemilih pemutakhiran akhir yang dikumpulkan dari 15 panitia pemilihan kecamatan (PPK) yang ada di kabupaten itu. Sebelumnya daftar pemilihan sementara hasil pemutakhiran (DPSHP) Pilpres tahun 2014 tercatat sebanyak 321.611 orang.
DPSHP Pilpres merupakan hasil pencocokan dan penelitian dari daftar pemilih sementara (DPS) Pilpres 2014 serta pemutakhiran yang dilakukan panitia pemungutan suara (PPS) yang ada di 182 nagari (desa adat) dan ditetapkan oleh KPU kabupaten setempat.
Dalam pemuktakhiran daftar pemilih pilpres dan wakil presiden, KPU mengacu kepada Peraturan KPU Nomor 9 Tahun 2014 tentang Pemutakhiran Daftar Pemilih Pemilu Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2014 dan PKPU Nomor 4 Tahun 2014 tentang Tahapan, Program dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2014.
Sesuai PKPU tersebut, data pemilih sementara (DPS) pilpres diambil dari jumlah DPT pemilu legislatif 2014, ditambah daftar pemilih pemula, anggota TNI dan Polri pensiun.
Sementara Komisioner KPU kabupaten setempat Riswandy mengatakan, pengurangan TPS Pilpres 2014 dari Pileg 2014 terjadi karena jumlah pemilih di masing-masing TPS saat pilpres berbeda dengan aturan pileg.
Pada Pileg 2014 jumlah TPS di kabupaten itu sebanyak 1.219 TPS, sedangkan pada Pilpres 2014 yang akan dilaksanakan 9 Juli mendatang yakni 1.182 TPS. Penurunan TPS itu sesuai Peraturan KPU (PKPU) Nomor 9 Tahun 2014, tentang Pemutakhiran Data Pemilih Pilpres.
Sesuai dengan PKPU itu, pada Pileg 2014 jumlah pemilih pada masing-masing TPS maksimal sebanyak 500 pemilih, sedangkan pada pilpres nanti pemilih bisa mencapai 800 orang per TPS.
"Maka itu jumlah TPS pada Pilpres 2014 di kabupaten ini berkurang hingga 37 TPS bila dibandingkan dengan TPS Pileg 2014, " katanya. (04)