Pesisir Selatan-Sebanyak dua orang Pasien Dalam Pengawasan (PDP) asal Kabupaten Pesisir Selatan dirawat di RSUD dr.Muhammad Zein Painan dan RSUD M.Jamil Padang. Hal itu dikemukakan Kabag Humas dan Protokoler Setdakab yang juga selaku Juru Bicara Percepatan Penanganan Covid 19 Pesisir Selatan, Rinaldi, Jumat (10/7) di Painan.
"Betul, sebanyak 2 orang PDP itu telah menjalani perawatan medis didua rumah sakit. Satu orang dirawat sejak tanggal 8 Juli di RSUD dr.Muhammad Zein Painan dan satu orang lagi dirawat sejak tanggal 7 Juli di RSUP M.Djamil Padang. Kita terus memonitor perkembangan kedua orang PDP tersebut," katanya.
Disebutkan lebih lanjut, saat ini Kabupaten Pesisir Selatan sudah masuk kategori zona hijau, dimana lebih satu bulan terakhir tidak ada penambahan pasien positif Covid 19 dan semua pasien Covid 19 sudah sembuh.
Kemudian pada, Jumat (10/7) juga tidak ada penambahan pasien terkonfirmasi positif Covid 19 di Pesisir Selatan. Dengan demikian, jumlah pasien yang terkonfirmasi positif Covid 19 tetap sebanyak 18 orang. Dengan rincian, sembuh sebanyak 17 orang dan meninggal dunia 1 orang.
Lalu, Orang Dalam Pemantauan (ODP) sebanyak 366 orang. Selesai masa pemantauan 351 orang. Proses Pemantauan 15 orang.
Orang Tanpa Gejala (OTG) total 872 orang. Selesai Pemantauan 872 orang. Proses pemantauan nihil.
Pelaku perjalanan (Notifikasi) total 8.715 orang. Selesai Pemantauan 8.416 orang. Proses pemantauan 299 orang.
Sedangkan berkaitan dengan penanganan Covid 19 yaitu pelaksanaan karantina ODP dan OTG di Rusunawa Painan total 322 orang. Selesai 322 orang dan sedang menjalani karantina nihil.
Dikatakan, meskipun Pesisir Selatan telah masuk kategori zona hijau, masyarakat diminta tetap mematuhi protokol kesehatan dalam rangka memutus mata rantai dan pencegahan Covid 19.
"Zona hijau jangan membuat kita lengah, tetapi harus tetap waspada dan disiplin dalam melaksanakan protokol kesehatan. Kita berdoa agar tidak ada lagi pasien positif Covid 19 di Pesisir Selatan. Namun doa itu harus diiringi dengan ikhtiar dengan mematuhi protokol kesehatan," pintanya. (03)