Painan, November 2015
Kepala Badan Ketahanan Pangan dan Penyuluhan Pessel, Emirda Ziswati kemarin menyebutkan, sistem penyuluhan diarahkan pada penataan ketenagaan penyuluh, penguatan kelembagaan, peningkatan mutu penyelenggaraan penyuluh, membangun sarana dan prasarana serta penyediaan anggaran penyuluh sesuai kebutuhan.
Sedangkan tugas dan fungsi Kantor Badan Penyuluh Kecamatan (BPK) antara lain menyusun progam penyuluhan kecamatan, menyediakan dan menyebarkan informasi teknologi, sarana produksi, pembiayaan dan pasar.
Kemudian memfasilitasi pengembangan kelembagaan dan kemitraan pelaku utama dan pelaku usaha. Memfasilitasi peningkatan kapasitas penyuluh melalui proses pembelajaran secara berkelanjutan melalui percontohan dan pengembangan model usaha tani. Berikutnya, melaksanakan kaji tindak yang sesuai dengan spesifik lokalitas.
Ditambahkan, peran kelembagaan petaniseperti Keltan, Gapoktan, Koptan dan FMA sangat penting. Untuk itu, kelembagaan tani yang ada sekarang harus dibenahi dan direvitalisasisehingga mampu merencanakan, mengorganisasikan, mengendalikan serta mengembangkan kepemimpinan kelompok tani. (03)