Pesisir Selatan - Sebanyak empat orang datuk, menyandang gelar adat dari suku kaumnya, setelah dilewakan secara resmi oleh Kerapatan Adat Nagari (KAN) Ampek Koto Hilie, Kecamatan Batang Kapas, Kabupaten Pesisir Selatan, di halaman kantor wali nagari setempat. Minggu, (25/11).
Mereka yang di kukuhkan saat itu adalah, Arwan Byrin, Dt. Kando Marajo dari suku Caniago, Asril Dt, Mangkuto Rajo dari suku Jambak, Damril Panduko Sati dari suku Caniago, dan Basril Dt. Maharajo dari suku Sikumbang.
Ketua KAN Ampek Koto Hilie, Kecamatan Batangkapas, Jontralisman, mengatakan, pelantikan tersebut sudah melalui proses dan dinamika yang panjang. Namun, dengan rasa kebersamaan yang kuat untuk membangun nagari, akhirnya semua persoalan itu dapat terselesaikan dengan baik.
"Kami berharap, kedepannya empat orang datuak yang sudah dilantik saat ini, dapat mengemban amanah sesuai sumpahnya sebagai pemangku kaum dalam adat," kata ketua KAN, saat meberikan sambutan dihadapan tamu undangan dan empat datuk yang baru dilantik.
Sementara itu, Bupati Pessel Hendrajoni, yang saat itu diwakili oleh Kadisdukcapil Reva Mansarin Dt. M.A Tigo Lareh, menyebutkan, dengan menyandang gelar kebesaran adat dalam suatu kaum, maka para datuk sudah siap memikul tanggung jawab yang sangat berat. Sebab, keberlangsungan adat dan istiadat suatu nagari ada ditangan para datuk dan niniak mamak.
"Terutama mengatasi persoalan harta pusaka anak kemenakan. Sebab, ini bukan persoalan ringan namun sangatlah berat. Nah, disinilah para datuk menempatkan posisinya sebagai pimpinan yang arif dan bijaksana. Sebab, datuk harus memiliki sikap dan perilaku yang adil dalam memimpin kaumnya," tuturnya. (15)