Painan, Desember 2013.
Kepolisian Resor (Polres), Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), mencatat jumlah korban meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas di jalan raya kabupaten itu selama "Operasi Zebra" 2013 berlangsung sebanyak enam orang.
Kepala Satuan Polisi Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polres Pessel Inspektur Satu (Iptu) Anindhita Rizal di Painan, kemarin, mengatakan, selain meninggal dunia, satu orang pengemudi kendaraan bermotor tercatat mengalami luka berat dari tujuh kasus kecelakaan yang terjadi.
Kecelakaan didonimasi oleh kendaraan bermotor roda dua, mulai dari kecelakaan tunggal hingga kecelakaan antara sesama sepeda motor dan pejalan kaki.
Sedangkan kasus pelanggaran lalu lintas oleh berbagai kendaraan bermotor selama operasi berlangsung tercatat sebanyak 151 kasus. Sebanyak 42 kasus pelanggaran disebabkan oleh pengendara dan penumpang kendaraan bermotor roda dua tidak memakai helem.
Pelanggaran lainnya adalah pengemudi tidak membawa kelengkapan kendaraan seperti halnya surat izin mengemudi (SIM) dan tidak memiliki kelengkapan kendaraan bermotor.
Selain itu petugas juga menindak mobil angkutan umum (travel) yang melintas di jalan raya lintas barat Sumatera di kabupaten itu yang tidak memiliki izin angkutan umum dan memakai pelat nomor pribadi (travel liar).
"Sasaran prioritas "Operasi Zebra" yakni berbagai pelanggaran yang berpotensi memicu dan menyebabkan kecelakaan serta kemacetan lalu lintas, di antaranya pengemudi di bawah umur, melawan arus lalu lintas, aksi geng motor atau balapan liar dan pelanggaran lainnya, " katanya.
Dari jumlah itu, sebanyak 39 pelanggaran diantaranya, tercatat pengemudi kendaraan bermotor berusia 31 - 35 tahun. Sebanyak 37 pelanggaran pengemudinya berusia 26 - 30 tahun dan sebanyak 37 pelanggaran, pengendaranya berusia 16 - 20 tahun.(04)