• info@pesisirselatan.go.id
  • Hours: Mon-Fri: 8am – 4pm

28 Juni 2012

406 kali dibaca

Enam Raperda Diajukan Pemkab Pessel

Painan,Juni--Regulasi diperlukan untuk menjamin agar pembangunan senantiasa
berada dalam kendali untuk mencapaitahapan yang hendak dituju sesuai dengan
sasaran yang ingin dicapai.

Sehubungan dengan hal tersebut Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan ajukan 6
(enam) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) untuk dapat dibahas oleh DPRD
Kabupaten Pessel dan dijadikan Perda. Ke enam Raperda itu adalah Irigasi
,Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Pessel pada Perseroan Terbatas Balairung
citrajaya Sumbar, Pembentukan Kecamatan Air Pura,Pembentukan Kecamatan Ranah
Ampek Hulu Tapan,Pembentukan Kecamatan Silaut dan Raperda Perubahan nama
Kecamatan Lunang Silaut menjadi Kecamatan Lunang.

Bupati Pesisir Selatan Nasrul Abit pada penyampaian Nota pengantar Pemerintah
Daerah terhadap enam Raperda itu mengungkapkan ke 6 Raperda itu sangat penting untuk peningkatan kesejateraan masyarakat Pessel, Dimana nantinya raperda ini akan membawa perubahan secara besar.

"Seperti Raperda Irigasi diperlukan sebagai landasan hukum yang kuat bagi pengelolan
irigasi,petani pemakai air dan penerima manfaat irigasi lainnya,mampu melaksanakan
pengembangan dan pengelolaan sistem irigasi secara efektif dan efisien serta berkelanjutan dengan partisipasi petani dalam penyelengaraan sistem irigasi," ujarnya

Ditambahkannya,keberadaan perda irigasi ini nantinya sangat dibutuhkan,khususnya
dalam pengaturan dan optimalisasi sumber daya air di Kabupaten Pessel terlebih lagi
saat ini permasalahan yang dihadapi seperti krisis air karena pemanasan
global,penurunan efiensi kinerja dalam pengembangan dan pengelolaan sistem irigasi
yang meliputi sarana dan prasarana manajemen air,irigasi,aset dan kelembagaan sumber
daya manusia.

"Selain itu adanya konflik pengunaan dan alokasi air irigasi, meningkatnya alih fungsi lahan beririgasi ke non irigasi,masih lemahnya kapasitas kelembagaan pengelolaan
irigasi dan lemahnya ketersediaan data dan imformasi dalam mendukung pengembangan
dan pengelolaan sistim irigasi," lanjutnya

Nasrul berharap dengan adanya perda irigasi ini nantinya pengembangan,pengelolaan
sistem irigasi kabupaten Pessel akan diarahkan menuju optimalisasi kinerja,serta
pelindungan sumber daya air dari pencemaran serta meningkatkan peran serta
masyarakat.

"Kerjasama dalam bidang irigasi antara pemkab pessel dengan pemerintah provinsi dan
pusat harus ditingkatkan agar nantinya perda ini nantinya membawa manfaat
maksimal," akhirnya (07)(07)