• info@pesisirselatan.go.id
  • Hours: Mon-Fri: 8am – 4pm
Format Siaran Yang  Inovatif dan Adaptif Agar LPPL Dicintai Pendengarnya

04 September 2021

503 kali dibaca

Format Siaran Yang Inovatif dan Adaptif Agar LPPL Dicintai Pendengarnya

Perkembangan dunia industri dan teknologi 4.0 yang semakin pesat saat ini, telah menjadi keniscayaan bagi setiap individu atau lembaga untuk menciptakan sejumlah inovasi dan kreasi agar kelangsungan kegiatan komunikasi dan informasi tetap berjalan sesuai dengan perkembangan zaman. Begitu pula yang harus dilakukan oleh Lembaga Penyiaran Publik Lokal (LPPL) seperti radio dan televisi milik Pemerintah Daerah khususnya di Pesisir Selatan yang memiliki LPPL Langkisau.  LPPL juga harus bertransformasi menjadi lembaga penyiaran yang adaptif, baik dari segi SDM maupun konten  berupa program siaran.

Program siaran adalah segala hal yang disiarkan oleh stasiun radio untuk memenuhi kebutuhan pendengarnya. Program atau acara yang disajikan tersebut merupakan faktor yang membuat pendengar tertarik untuk mengikuti acara yang dipancarkan di stasiun radio. Format siaran diwujudkan dalam bentuk prinsip-prinsip dasar tentang apa, untuk siapa dan bagaimana proses pengolahan suatu siaran hingga dapat diterima pendengar. Ini persis sama dengan prinsip-prinsip media dalam menyajikan berita. Tujuannya adalah untuk untuk memenuhi sasaran khalayak secara spesifik dan untuk kesiapan berkompetisi dengan media lainnya di suatu lokasi siaran.

Format siaran lebih dikenal dengan format stasiun radio itu sendiri, dimana sebagai bentuk identitas dari suatu stasiun penyiaran radio sebagaimana dapat didengarkan dari program siarannya. Hal ini juga dipengaruhi oleh format program  yang mengacu kepad a perencanaan penyajian siaran yang  berdasarkan isi materi siaran. Selain itu juga format format produksi  yang berisikan tentang bagaimana teknis program tersebut disajikan.

Keberadaan LPPL Langkisau memegang peranan sebagai lembaga penyiaran yang kredibel, indipenden, netral dan tidak komersil dan berfungsi memberikan pelayanan kepada masyarakat. Sebagaimana diketahui,  LPPL Langkisau yang merupakan radio pemerintahan milik Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan  yang memiliki tugas memberikan pelayanan informasi, pendidikan, hiburan yang sehat, kontrol dan perekat sosial dan budaya, serta melestarikan budaya khususnya kebudayaan yang ada di kabupaten ini.

LPPL sebaiknya menggeser paradigma dari radio corong pemerintah menjadi corong publik. Sehingga apa yang disampaikan menjadi rujukan masyarakat, seperti, menjadi garda terdepan dalam menampilkan berita yang benar dan menangkal hoax.  Dengan melibatan peranan publik/masyarakat tentunya LPPL Langkisau bisa membentuk program yang  bisa menjembatani komunikasi  pemerintah daerah dengan masyarakatnya.  LPPL Langkisau diharapkan mampu menempatkan posisinya sebagai penghubung pemerintah dan masyarakat. Format siaran harus berkualitas, faktual, independen, netral, mendidik, boleh juga ada kritik sosial. Namun tetap  mengedepankan hiburan sebagai dasarnya, dengan pendidikan sebagai variable rujukannya. Dengan kata lain formatnya tetap harus menghibur, tapi targetnya tetap mendidik.

Untuk itu LPPL jangan pernah berhenti melakukan inovasi, jangan pernah berhenti untuk mendengarkan, jangan pernah berhenti untuk mencoba dan selalu mengembangkan acara-acara yang benar-benar diminati. Dalam hal arti diminati ini adalah LPPL Langkisau tidak hanya memenuhi kebutuhan dan keinginan masyarakat saja, tetapi harus mampu meningkatkan ekspektasi mereka sehingga mendorong hasrat mereka tetap bergantung pada LPPL sebagai salah satu sumber informasi mereka.

Untuk itu SDM di LPPL  pun harus terus belajar untuk meningkatkan kualitas siarnya, karena pendengar radio kini makin jeli, cerdas dan kritis serta dapat memilih antara konten siaran yang berkualitas dengan yang tidak bermutu. Pengelola dan pengampu acara pun mesti professional dan kompeten menyajikan format siaran yang menarik. SDM di LPPL harus bisa mengembangkan development journalism, yakni jurnalisme yang memberi penyejuk, sebagai rujukan informasi dan bangkitkan optimisme di tengah banjir informasi. Pada akhirnya dukungan dari pemerintah daerah khususnya stakeholder terkait menjadi muara akhir terwujudnya format siaran yang bermutu dan menarik tersebut. 

Perlu diketahui radio masih memiliki tempat di hati pendengarnya. Survei Nielsen Consumer Media View (Survei Nielsen Indonesia 2017) menyebut bahwa penetrasi radio masih menempati urutan keempat dibanding jenis media lain seperti televisi, media cetak maupun internet. Perkembangan zaman harus menjadi tantangan dan peluang, bukan hambatan. Melalui format siaran yang tepat tentunya dapat menguatkan eksistensi radio itu sendiri, khususnya LPPL Langkisau.