• info@pesisirselatan.go.id
  • Hours: Mon-Fri: 8am – 4pm
Dinsos PPrPA Pessel Verifikasi Data Tambahan Korban Banjir dan Longsor di Bayang Utara

21 Januari 2026

74 kali dibaca

Dinsos PPrPA Pessel Verifikasi Data Tambahan Korban Banjir dan Longsor di Bayang Utara

PESISIR SELATAN — Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan melalui Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPrPA) melakukan verifikasi data tambahan korban bencana banjir dan tanah longsor di Kampung Padang Pasir, Ranah Bayang, Nagari Koto Ranah, Kecamatan IV Nagari Bayang Utara, Selasa (20/1).

Verifikasi tersebut dilakukan untuk memastikan kelayakan warga terdampak yang belum tercantum dalam Surat Keputusan (SK) penerima Hunian Sementara (Huntara), meskipun rumah mereka mengalami kerusakan berat hingga hanyut akibat bencana pada akhir tahun 2025 lalu.

Kegiatan lapangan ini dipimpin langsung oleh Kepala Dinsos PPrPA Pesisir Selatan, Ilham Rahmadsyah Putra, S.STP., didampingi Sekretaris Dinas Isman, SE, M.Si., serta Kepala Bidang Linjamsos Yusmardi, SE, bersama tim teknis.

Selain unsur dinas, verifikasi juga melibatkan Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK), Sekretaris Nagari dan perangkat Nagari Koto Ranah, serta Kepala Kampung Padang Pasir guna memastikan kesesuaian data administrasi dengan kondisi riil di lapangan.

Tim Dinsos PPrPA meninjau langsung lokasi rumah warga terdampak untuk melihat tingkat kerusakan sekaligus mencocokkan data lapangan dengan dokumen pendukung yang diajukan oleh pemerintah nagari.

Kepala Dinsos PPrPA Pessel, Ilham Rahmadsyah Putra, menegaskan bahwa verifikasi langsung sangat penting agar bantuan sosial yang disalurkan benar-benar tepat sasaran.

“Kami ingin memastikan tidak ada warga terdampak bencana yang terlewat dari pendataan dan haknya untuk mendapatkan bantuan sosial,” kata Ilham di sela-sela kegiatan verifikasi.

Ia menjelaskan, hasil verifikasi ini akan menjadi dasar pengusulan penerima bantuan lanjutan ke Kementerian Sosial Republik Indonesia, khususnya untuk program Jaminan Hidup (Jadup) dan bantuan isi Hunian Sementara.

“Data tambahan ini akan kami usulkan ke Kementerian Sosial sebagai bahan penetapan penerima bantuan Jadup dan kelengkapan Huntara,” ujarnya.

Selain itu, koordinasi dengan pemerintah nagari terus dilakukan untuk melengkapi data administrasi agar proses pengusulan berjalan lancar dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan berharap pemerintah pusat dapat segera menindaklanjuti hasil verifikasi tersebut sehingga kebutuhan dasar masyarakat terdampak banjir dan longsor di Bayang Utara dapat segera terpenuhi.

Langkah ini diharapkan dapat mempercepat pemulihan kehidupan sosial dan ekonomi warga pascabencana serta memperkuat kehadiran negara dalam melindungi masyarakat yang terdampak musibah alam.