• info@pesisirselatan.go.id
  • Hours: Mon-Fri: 8am – 4pm
Pemkab Pesisir Selatan Konsultasi ke Kemendagri dan Kementerian Perumahan Tentang Percepatan Pendirian BUMD dan Dukungan Pemerintah Pusat Sektor Perumahan

20 Januari 2026

26 kali dibaca

Pemkab Pesisir Selatan Konsultasi ke Kemendagri dan Kementerian Perumahan Tentang Percepatan Pendirian BUMD dan Dukungan Pemerintah Pusat Sektor Perumahan

Pesisir Selatan-Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan melakukan langkah strategis dengan melakukan konsultasi ke Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Senin (19/1).

Kegiatan tersebut dipimpin oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Pesisir Selatan, H. Zainal Arifin, S.K.M., M.Kes, dan bertujuan mempercepat pendirian Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) serta memperkuat dukungan pemerintah pusat terhadap sektor perumahan di daerah.

Dalam agenda tersebut, rombongan Pemkab Pesisir Selatan melakukan konsultasi dengan Direktur BUMD, BLUD, dan BMD Kementerian Dalam Negeri terkait percepatan pendirian BUMD Pesisir Selatan.

Sekdakab Pesisir Selatan, Zainal Arifin mengatakan, konsultasi ini difokuskan pada pemenuhan regulasi, kesiapan kelembagaan, serta langkah-langkah strategis agar BUMD yang akan dibentuk mampu menjadi penggerak perekonomian daerah dan meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).

Selain itu, Pemkab Pesisir Selatan juga melakukan asistensi dan konsultasi sekaligus mengajukan usulan kepada Direktur Jenderal Kawasan Permukiman Kementerian PKP. Usulan tersebut mencakup relokasi rumah pascabencana, bantuan stimulan perumahan bagi masyarakat terdampak bencana, serta dukungan perumahan bagi ASN dan PPPK.

Dalam kegiatan ini, Sekretaris Daerah turut didampingi Kepala Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam Dailipal, S.Sos., M.Si, dan Asisten Ekobang Hadi Susilo, SSTP., M.Si,  sebagai bagian dari upaya terpadu mempercepat pembangunan dan pemulihan di Pesisir Selatan.