Pesisir Selatan --- Tim Penyusun RPJM Nagari Lunang Selatan melakukan pengkajian nagari melalui musyawarah kampung di Kantor WWali Nagari Lunang Selatan.
Hal ini diungkapkan Wali Nagari Lunang Selatan, Suroto saat dihubungi pesisirselatankab.go.id di kantornya, Selasa (07/09).
"Kegiatan ini kita laksanakan untuk menggali potensi nagari saat ini bersama instansi terkait di tingkat nagari," kata Wali Nagari.
Sebagaimana diketahui dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) nomor 114 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Desa, Pemerintah Desa diwajibkan menyusun perencanaan Pembangunan Desa sesuai dengan kewenangannya dengan mengacu pada perencanaan pembangunan Kabupaten/Kota.
"Hari ini kita melakukan musyawarah kampung di Kampung Tanjung Beringin II untuk mengetahui potensi, kebutuhan dan rencana pembangunan yang akan kita susun ke dalam RPJM Nagari," kata Wali Nagari.
Suroto mengatakan kegiatan ini nantinya akan memberikan banyak maanfaat seperti melatih masayarakat untuk mengeluarakan pendapat, permasalahan di kampung dapat terpecahkan dengan cepat, serta keputusan yang kita ambil memiliki nilai keadilan, memnguntungkan semua pihak.
"Dalam kegiatan ini, kita menyampaikan visi dan misi nagari sehingga arah kebijakan pembangunan, program dan kegiatan yang diselaraskan dengan kebijakan Kabupaten untuk 6 tahun kedepan," tutupnya.
Kegiatan musyawarah kampung ini dihadiri oleh Kepala SD/MI/TK, Guru TPA, Pengurus Mesjid, Kader PKK dan Tokoh Masyarakat yang ada di wilayah tersebut.