• info@pesisirselatan.go.id
  • Hours: Mon-Fri: 8am – 4pm

05 Oktober 2012

645 kali dibaca

HASIL KAJIAN UNAND, PESSEL LAYAK MEKAR

Painan, Oktober 2012

Hasil Kajian akademik, tim pengkaji pemekaran Kabupaten Pesisir Selatan, akhirnya menyimpulkan Kabupaten Pesisir Selatan sangat mampu untuk dimekarkan. Berdasarkan kajian teknis tersebut maka Kabupaten Renah Indojati mampu untuk dibentuk menjadi daerah otonomi baru.

Menurut Staf Ahli Bupati Pesisir Selatan, Bidang Ekonomi Pembangunan dan Keuangan, Reva fauza Yuliasman, menyebutkan bahwa persyratan utama pembentukan kabupaten otonomi baru telah terpenuhi, persyarat itu, sebutnya antara lain, faktor kependudukan, kemampuan ekonomi, potensi daerah dan kemampuan keuangan.

"pembentukan DOB (daerah otonomi baru-red) sesuai dengan PP No 78 Tahun 2007 menyebutkan ada 4 faktor dan itu sudah terpenuhi" jelas Reva lebih jauh dijelaskan, skor untuk pembentukan DOB menurut regulasi, maka Kabupaten Pesisir Selatan sudah lebih dari cukup, menurut Reva, dari empat faktor tadi butuh 340 - 500, sementara skor Kabupaten Pesisir Selatan 466.

"Hasil Kajian Unand, skor Pessel 466, terdiri dari, kependudukan skornya 100, ekonomi 70, potensi daerah 69, kemampuan keuangan 65 sehingga totalnya ya, 466 itu" tukuknya.

Sementara itu, hasil kajian Tim pengkaji dari Universitas Andalas ini, akan menjadi salah satu bahan pendudukung bagi proses pemekaran lebih lanjut, karena sebelumnya, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pesisir Selatan telah menerbitkan ketetapan No 39/DPRD-PS/2012 tertanggal 1 Oktober 2012, tentang Persetujuan Pembentukan Kabupaten Renah Indojati.(01)