Pesisir Selatan-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pesisir Selatan bekerjasama dengan RSUD Muhammad Zein Painan telah melakukan Rappid Test terhadap anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) se kabupaten.
Hal itu disampaikan Ketua KPU Kabupaten Pesisir Selatan, Epaldi Bahar didampingi anggota, Medo Patria, Yon Baiki, Senin (29/6) di aula kantor KPU setempat. Pada kesempatan itu juga hadir Direktur RSUD Muhammad Zein Painan, dr.Sutarman.
Epaldi menjelaskan, Rappid Test terhadap penyelenggara Pemilu seperti anggota PPS sangat penting, karena tahapan Pilkada 2020 dimulai setelah beberapa bulan tidak berjalan, karena adanya Pandemi Covid-19.
Disebutkan, pelaksanaan Rappid Test dilakukan oleh RSUD Muhammad Zein Painan pada tanggal 25-28 Juni terhadap anggota PPS se kabupaten.
"Ya,. Rappid Test dimaksud untuk memastikan anggota PPS bebas Covid-19. Hal itu sangat penting, sehingga tahapan Pilkada dapat berjalan sebagaimana mestinya," katanya.
Dikatakan, setiap tahapan Pilkada yang dilaksanakan tetapi mematuhi protokol kesehatan Covid-19. Artinya, seluruh penyelenggara dalam melaksanakan tugas memakai masker, jaga jarak, mencuci tangan, menggunakan handsanitizer dan lainnya.
Sementara Direktur RSUD dr Muhammad Zein Painan, dr.Sutarman mengatakan, hasil Rappid Test terhadap anggota PPS non reaktif. Dengan demikian, pihak KPU tidak perlu ragu melaksanakan tahapan Pilkada 2020.
"Alhamdulillah, sampai hari ini tidak ada penambahan pasien positif Covid-19. Meski demikian, kita tetap disiplin dan mengikuti protokol kesehatan Covid-19," pintanya. (03)