Hendaknya Jabatan Panwaslu Jangan Ad Hoc
Painan, Juli 2013.
Anggota DPD RI Alirman Sori mengungkapkan jabatan Panwaslu disetiap Kabupaten/Kota hendaknya jangan bersifat ad hoc (tidak tetap) tapi sama dengan penyelengara Pemilu lainnya seperti KPUD Kabupaten/Kota sebab dalam pengawasan pemilu harus dilakukan secara kontinu disetiap penyelenggaraanya.
Menurutnya tugas pengawasan Pemilu memiliki resiko besar padahal hingga kini Panwas tidak memiliki perlindungan hukum yang tegas sehingga jika nanti adanya sengketa tidak ada perlindungan bagi mereka.
"Karena itu harus ada solusi untuk bisa menciptakan demokrasi yang berkualitas , percuma saja berharap adanya pelaksanaan demokrasi berkualitas jika pemerintah tidak memperhatikan kesejateraan penyelenggaranya," ulasnya (07)