Pesisir Selatan- Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Langkisau, Kabupaten Pesisir Selatan mengimbau pelanggan untuk selalu tepat waktu membayar tagihan air.
Direktur PDAM Tirta Langkisau, Herman Budiarto melalui, Pj Kepala Unit PDAM Tirta Langkisau Sutera, Hendra Asmi mengatakan hal tersebut untuk memenuhi kenyamanan dan kepuasan pelayanan pelanggan sendiri.
"Mudah mudahan bisa membayar tagihan tepat waktu, jangan sampai kami menyurati," ungkap Hendra Asmi di Sutera, Senin (19/9).
Ia menjelaskan, membayar air tepat waktu di PDAM adalah merupakan sudah menjadi sebuah ketentuan.
Ia mengatakan, jika tidak membayar tepat waktu, maka pelanggan bisa kena denda hingga pemutusan sambungan.
"Dan penyambungan kembali dilakukan jika pelanggan telah melunasi tunggakan.
Jika sudah merasa melebihi tiga bulan, segera mendatangi kantor terdekat,"terangnya.
Selain persoalan wajib tagihan, pihaknya juga meminta para pelanggan untuk melapor jika terjadi kerusakan.
Selain mengingatkan soal tunggakan, Ia juga mengingatkan pelanggan terkait larangan dan sanksi terkait pencurian air atau merusak meter.
Ia mengatakan, hal tersebut sangat tidak diperbolehkan, apalagi ada yang melakukan perubahan atau perluasan instalasi tanpa izin atau merusak segel PDAM.
"Apabila terjadi pelanggaran atas larangan tersebut maka akan kenakan sanksi sesuai dengan peraturan yang telah ditetapkan oleh PDAM Kabupaten Pesisir Selatan," tutupnya.