Painan - Bupati Pesisir Selatan, Sumatera Barat, Hendrajoni menyebutkan hingga Juli 2019 pendapatan asli daerah (PAD) kabupaten setempat telah terkumpul sebanyak Rp781.084.137.399 atau 50,39 persen dari target yang ditetapkan tahun ini.
"Saya apresiasi kinerja Kepala Dinas Pendapatan dan jajarannya karena telah mengumpulkan PAD sebesar Rp781.084.137.399 atau 50,39
dari target yang ditetapakan Rp152.795.794.018," kata Bupati Hendrajoni di Painan, Jumat.
Kendati demikian dirinya berharap agar Kepala Dinas Pendapatn tidak cepat berpuas diri dan terus mengupayakan berbagai cara agar target PAD berjalan dengan maksimal.
"Terus perkuat sosialisasi dan imbauan sehingga PAD baik di sektor perpajakan dan retribusi bisa terkumpul dengan maksimal," katanya lagi.
Ia menyebutkan untuk memaksimalkan pungutan pendapatan asli daerah, saat ini pihaknya masih dalam tahap menyiapkan peraturan tentang objek pajak baru yakni pajak sarang burung walet dan air bawah tanah.
"Dalam waktu dekat peraturan bupati mengenai penetapan dua objek pajak baru itu akan selesai, saat ini prosesnya masih dalam tahap pembahasan dan asistensi dengan Biro Hukum Provinsi Sumatera Barat," imbuhnya.
Ia optimistis dengan dijalankannya peraturan bupati mengenai dua objek pajak baru tersebut maka pendapatan asli daerah akan terpenuhi, bahkan capaian bisa melebihi target.