• info@pesisirselatan.go.id
  • Hours: Mon-Fri: 8am – 4pm

27 Februari 2013

355 kali dibaca

HTR Akses Legal Manfaatkan Hutan

Painan, Februari ----

Kepala Dinas Kehutanan dan ESDM Kabupaten Pessel Maswar Dedi mengungkapkan Hutan Tanaman Rakyat (HTR) menjadi salah satu kebijakan yang dikeluarkan oleh Kementerian Kehutanan untuk memberikan akses legal kepada masyarakat  Untuk dapat memanfaatkan hutan yang dapat memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat selain untuk menekan laju deforestasi di Indonesia dengan melibatkan masyarakat.

Jadi, HTR ini berada di hutan produksi dengan melibatkan masyarakat untuk menghidupkan kembali hutan produksi guna mendukung industri perkayuan yang semakin tahun kebutuhannya meningkat seiring dengan pengembangan pembangunan yang nantinya berdampak pada pendapatan, tuturnya.

Dimana masyarakat yang mendapatkan bantuan pinjaman itu akan Jenis tanaman yang ditanam adalah tanaman unggulan daerah setempat seperti jabon, sengon, atau karet yang semuanya sesuai dengan kebutuhan masyarakat setempat dengan masa tanam 5 tahun sudah bisa diproduksi. Dan pengembaliannya dilakukan setelah tanaman tersebut menghasilkan dengan nilai bunga kecil.

Dijelaskannya, HTR ini merupakan peluang bagi masyarakat untuk mengelola hutan secara baik tanpa ada pembedaan dengan menggunakan dana bergulir seperti dana reboisasi. Sekarang ini kelompok Mekar Jaya yang berpeluang besar untuk tahun ini mendapatkan pinjaman dana itu karena sudah diverifikasi.

Kita semua harus berkomitmen mengawal agar program ini berhasil dengan baik. Dan nantinya kita akan ada pendampingan, pembinaan dan pengawasan yang disiapkan sehingga tidak dimanfaatkan oleh oknum-oknum untuk kepentingan tertentu, tegasnya

Dari data sekitar 2.975 hektare telah disiapkan Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan untuk program HTR, setidaknya ada 4 kelompok tani yang akan mendapatkan pinjaman ke Badan Layanan Umum (BLU) Departemen Kehutanan yang menaungi sekitar 100 lebih KK. Keempat kelompok Tani itu adalah KT Mekar Jaya ( Pancung Soal), Giat Bersama ( Basa IV Balai Tapan), Bukit Tapangang ( Pancung Soal ) dan Punggasan Timur (Linggo Sari Baganti). (07