• info@pesisirselatan.go.id
  • Hours: Mon-Fri: 8am – 4pm

04 Juni 2015

346 kali dibaca

Huller Mobil Butuh Pengaturan

Painan, Juni 2015  -- Maraknya mesin penggiling padi mini yang beroperasi dengan berpindah-pindah tempat disatu sisi memberikan layanan dan kemudahan bagi masyarakat, namun disisi lain, keberadaan huller mobil tersebut bisa mematikan eksistensi Rice Milling Unit (RMU). 


Sejumlah pengusaha RMU berharap agar pemerintah daerah segera memberi solusi sehingga keberadaan huller mobil dan huller statis tidak saling bentrok. Staf Ahli Pemkab Pesisir Selatan, Edwil mengaku sudah menerima protes dari pengusaha huller agar pemkab mengambil sikap tegas atas keberadaan mesin yang mampu bergerak dari satu lokasi ke loasi lainnya berdasarkan pesanan. 

"Kita sedang mencari solusi yang tetap sehingga memang perkembangan teknologi tidak bisa dihambat namun perlu ada regulasi yang lebih jelas sehingga masing-masing tidak dirugikan" sebutnya, Kamis, 04/06. 

Edwil mengungkapkan pemerintah daerah menyikapi fenomena tersebut dengan hati-hati sehingga secara komprehensif akan ditemukan solusi yang saling menguntungkan. 

"Perlu duduk bersama instansi terkait, seperti Badan Perizinan, Tata Pemerintahan, Dinas Pertanian, Badan Tanaman Pangan, termasuk jajaran Asisten I dan Asisten II serta Staf Ahli sehingga persoalan ini bisa mendapat solusi yang solutif" sebutnya.

Maraknya mesin penggilingan padi yang menggunakan mobil tentu disatu sisi memudahkan pelayanan namun disisi lain bagi pengusaha Huller sudah memberikan kontribusi bagi daerah terutama mereka telah membayar retribusi izin gangguan. "Bagi pengusaha huller sudah membayar retribusi Izin Gangguan, sehingga mereka minta kepastian hukum" ulasnya.(06)