Pesisir Selatan --- Berdasarkan Surat Kepala Kantor Regional XII Badan Kepegawaian Negara Pekanbaru Nomor 0015/KP.03.01/PU/KR.XII/2021 tanggal 25 Agustus 2021 tentang Penyampaian Jadwal Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2021, dimana jadwal seleksi CASN Kabupaten Pesisir Selatan dimulai tanggal 09 s/d 11 Oktober 2021.
Dengan semakin dekatnya pelaksanaan seleksi CASN untuk Seleksi Kompetensi Dasar, Pemerintahan Kabupaten Pesisir Selatan melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) menyiapkan persiapan pelaksanaan seleksi CASN dengan berbagai stakeholder terkait, Senin, 06/09.
Kepala BKPSDM Drs. Yespi Nawiarsih, didampingi Kabid Pengadaan Pemberhentian dan Informasi ASN, Nurmailistry, SH, mengatakan jumlah pelamar CASN Pemkab Pesisir Selatan tahun 2021 sebanyak 1.409 pelamar, terdiri dari formasi CPNS 977 pelamar dan formasi PPPK Non Guru sebanyak 432 pelamar.
"Total pelamar yang mendaftar pada seleksi CASN kabupaten Pesisir Selatan tahun 2021 sebanyak 1.490 pelamar, 977 dari formasi CPNS dan 432 dari formasi PPPK Non Guru" ujar Yespi.
Setelah melewati masa sanggah yang disediakan BKPSDM, terdapat Jumlah peserta yang lulus administrasi sebanyak 720 orang, terdiri dari formasi CPNS sebanyak 554 peserta, dan 166 orang dari Formasi PPPK Non Guru.
"Peserta seleksi CASN yang lulus administrasi sebanyak 720 Peserta, 554 dari formasi CPNS dan 166 dari formasi PPPK Non Guru" tambah Yespi.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia, Yespi Nawiarsih mengatakan, selain persiapan teknis pelaksanaan seleksi juga menerapkan protokol kesehatan Covid-19.
"Kami mengadakan rapat persiapan pelaksanaan seleksi CASN dengan berbagai stakeholder terkait, pada pelaksanaan seleksi CASN tahun ini, memperhatikan dengan ketat Protokol Kesehatan Covid-19" ujar Yespi.
Mengenai waktu dan pelaksanaan seleksi CASN akan diadakan di gedung Painan Convention Centre selama 3 hari, dimulai dari tanggal 9 sampai dengan 11 Oktober 2021, peserta seleksi dibagi kedalam beberapa shift, tanggal 9 Oktober 2021 sebanyak 3 shift, dengan jumlah peserta 100 orang per/shift, tanggal 10 Oktober 2021 sebanyak 3 shift, dengan jumlah peserta 100 orang/ shift dan 2 shift pada tanggal 11 Oktober 2021 dengan 100 orang pada shift pertama dan 20 orang pada shif kedua.
“Peserta kita bagi kedalam beberapa shift, untuk hari pertama 3 shift, hari kedua 3 shift, dan hari ketiga 2 shift, shift terdiri dari 100 orang peserta, khusus pada hari ketiga shift yang terakhir berjumlah 20 orang” kata Nurmailistry.
Dengan adanya ketentuan pelaksanaan dari Badan Kepegawaian Negara, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Pesisir Selatan juga menerapkan ketentuan pelaksaan (tata tertib) yang sama.
"Merujuk pada ketentuan yang dikeluarkan oleh BKN mengenai Pelaksanaan CASN 2021, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kab. Pesisir Selatan juga menerapkan tata tertib yang sama" tutup Yespi.