• info@pesisirselatan.go.id
  • Hours: Mon-Fri: 8am – 4pm

04 Juli 2014

528 kali dibaca

Jalinbar Perlu Tambahan Rambu Rambu Lalin

Painan, Juli 2014.    

Jalan Lintas Barat Sumatera di Pesisir Selatan minus rambu-rambu dan marka jalan. Bahkan pada titik titik rawan kecelakaan dan jalan berbahaya tidak ditemui tanda peringatan dan larangan. Jalan di daerah itu amat rawan terjadi kecelakaan akibat rambu rambu kerang.

Yudi (40) pengguna jalan lintas asal Jambi Kamis (4/7) menyebutkan, jalan di Pesisir Selatan sudah bagus, bahkan ruas jalan dari Padang hingga ke Balai Selasa tidak ada kendala dijalanan. Luas jalan sudah sangat memadai, namun jalan di Pesisir Selatan sangat minus rambu rambu lalu lintas.

Dia menyebutkan, pada beberpa titik akibat tidak ada rambu rambu dia nyaris celaka. Misalnya tikungan disejumlah jembatan. "Saya amat terkejut ketika melintas di jembatan Koto Raya Lakitan, dari arah selatan tidak ada tanda tanda bahwa ada jembatan, lalu tiba tiba saja tikungan menipu itu membuat saya terkejut," katanya.

Disebutkannya, jalan di Lakitan yang tampaknya baru direhab juga sangat berbahaya akibat tidak ada rambu rambu lalu lintas. Pada titik titik tertentu jalan bergelombang, maka untuk ukuran kendaraan kecil jalanan seperti itu sangat menjebak.

Kepala Dinas Perhubungan Informasi dan Komunikasi Pessel Iqbal Rama Dipayana tidak membantah bahwa jalanan di Pessel masih kekurangan rambu rambu lalu lintas. Namun menurutnya secara bertahap, rambu rambu dan marka jalan di Pesisir Selatan ditambah.

"Misalnya dipersimpangan yang rawan kecelakaan telah dipasang lampu merah, misalnya di Pasa Baru, Kota Painan dan di Pasar Surantiah, Sutera. Dengan keterbatasan itu, pengguna jalan diimbau untuk hati hati, begitu pula dengan para sopir agar jangan memarkir kendaraan di badan jalan," katanya.  

Sementara pada titik titik khusus memang diperlukan penambahan rambu rambu lalu lintas. Terkait hal ini Pesisir Selatan telah menyampaikannya ke pihak terkait.

"Ya jadi kita tunggulah realisasinya. Mudah mudahan dalam waktu yang tidak terlalu lama hal itu bisa terwujud," katanya. (09)