JUMLAH TPS PEMILU 2014 BERTAMBAH MENJADI 1.219 UNIT
Painan, September 2013.
Jumlah tempat pemungutan suara di Kabupaten Pesisir Selatan pada pemilihan umum tahun 2014 di bertambah menjadi 1.219 dari tahun 2009 yang hanya tercatat sebanyak 1.088 unit.
Komisioner bidang sosialisasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pesisir Selatan Riswandy di Painan, kemarin mengatakan penambahan jumlah tempat pemungutan suara (TPS) pada pemilihan umum (Pemilu) tahun 2014 disebabkan oleh meningkatnya jumlah daftar pemilih tetap (DPT) di kabupaten itu dari Pemilu tahun 2009.
"TPS kita bertambah dari Pemilu tahun 2009 sebanyak 28 unit pada Pemilu tahun 2014. Sebab jumlah DPT dan kecamatan pada Pemilu tahun 2014 juga bertambah dari Pemilu tahun 2009, sedangkan daerah pemilihan (Dapil) masih tetap seperti biasa yakni lima dapil, " katanya.
Jumlah kecamatan yang ada di kabupaten itu pada Pemilu tahun 2009 sebanyak 12 kecamatan, bertambah menjadi 15 kecamatan pada Pemilu tahun 2014 setelah pemekaran kecamatan tahun 2012.
Selain penambahan TPS, KPU setempat juga menambah jumlah panitia pemungutan suara (PPS) yang akan bertugas melakukan pemungutan suara di TPS yakni dari 193 PPS pada Pemilu tahun 2009 menjadi 182 PPS pada Pemilu tahun 2014.
Sementara jumlah anggota panitia pemilihan kecamatan (PPK), ujar Riswandy, bertambah sebanyak 15 orang untuk tiga kecamatan pemekaran yakni Kecamatan Ranah Ampek Hulu Tapan, Airpura dan Kecamatan Lunang.
Dari daftar pemilih sementara hasil perbaikan (DPSHP) tercatat jumlah pemilih di kabupaten itu sebanyak 315.698 orang untuk Pemilu tahun 2014.
Jumlah itu juga meningkat pada daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu tahun 2014 yang sudah ditetapkan KPU kabupaten setempat pada 12 September 2013 yakni sebanyak 316.341 orang. Sedangkan DPT Pemilu tahun 2009 hanya sekitar 297 ribu orang.
Dari 316.341 wajib pilih yang masuk DPT, sebanyak 156.497 orang diantaranya tercatat pemilih laki-laki dan 159.844 orang pemilih perempuan. Mereka (wajib pilih) tersebar di 15 kecamatan di lima dapil.
Meski KPU kabupaten setempat sudah menetapkan DPT Pemilu tahun 2014 sebanyak 316.341 orang, namun tidak tertutup kemungkinan akan terjadi perubahan karena secara nasional KPU pusat menunda penetapan DPT hingga tanggal 21 Oktober 2013.(04)