Pesisir Selatan-Melonjaknya jumlah pasien terkonfirmasi positif Covid-19 berapa hari terakhir, mengakibatkan Kabupaten Pesisir Selatan menjadi zona oranye (resiko sedang) penularan Covid-19.
"Betul, kini Kabupaten Pesisir Selatan telah menjadi zona oranye yang sebelumnya zona kuning, akibat jumlah pasien terkonfirmasi positif Covid-19 yang terus bertambah," kata Kabag Humas dan Protokoler Setdakab Pesisir Selatan, Rinaldi, Minggu (20/9).
Dijelaskan, Kabupaten Pesisir Selatan menjadi zona oranye bersama 8 kabupaten/kota lainnya di Provinsi Sumatera Barat.
Hal itu juga berdasarkan evaluasi dan perhitungan dari 15 indikator kesehatan masyarakat, sehingga terjadi perubahan zonasi daerah.
Ia lebih lanjut menyebutkan, zonasi daerah berlaku sejak 20 September 2020 sampai 26 September 2020. Kemudian pada 27 September 2020 akan diumumkan lagi status zona daerah berdasarkan indikator yang telah ditetapkan.
Pihaknya mengimbau masyarakat untuk selalu mematuhi protokol kesehatan penanganan Covid 19, diantaranya selalu memakai masker, jaga jarak dan rajin cuci tangan.
Sementara itu dalam rangka pemutus mata rantai penularan Covid 19, Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan, sudah melakukan beberapa kebijakan antara lain, Instruksi Bupati Nomor: 100/203/GTC-VIII/2020, Tanggal 10 September 2020 tentang Penghentian Kegiatan Pesta, Panggung Hiburan dan Kegiatan sejenis.
Instruksi Bupati Nomor: 100/202/GTC-VIII/2020, Tanggal 10 September tentang kewajiban swab RT PCR bagi pelaku perjalanan luar provinsi/ pelaku perjalanan daerah terjangkit.
Selanjutnya, memutuskan membuka kembali Rusunawa sebagai lokasi isolasi pasien Covid 19. "Kini jumlah pasien positif Covid-19 di Kabupaten Pesisir Selatan sebanyak 148 orang, sembuh 34 orang dan meninggal dunia 5 orang," ungkapnya. (03)