• info@pesisirselatan.go.id
  • Hours: Mon-Fri: 8am – 4pm

26 November 2018

304 kali dibaca

Kadis Dukcapil : Renbang Harus Didasarkan Pada Data dan Informasi Akurat

PESISIR SELATAN, 26/11/2018-Perencanaan pembangunan (Renbang) daerah harus didasarkan pada data dan informasi yang akurat serta dapat dipertanggung jawabkan, baik yang menyangkut  masalah kependudukan, masalah potensi sumber daya daerah maupun informasi tentang kewilayahan lainnya. Hal itu dikemukakan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Pessel, Evafauza Yuliasman, Senin (26/11)

Lebih lanjut dikatakan, data kependudukan juga memegang peran penting dalam menentukan kebijakan, perencanaan dan evaluasi hasil pembangunan bagi pemerintah.

Oleh karena itu, ketersediaan data kependudukan di semua tingkat administrasi pemerintahan menjadi faktor kunci keberhasilan program-program pembangunan.

Dikatakan, pemerintah dan pemerintah daerah wajib mengumpulkan, mengolah, dan menyajikan data dan informasi mengenai kependudukan dan keluarga.

Ditambahkan, Pemkab juga berkomitmen menyukseskan tiga program strategis nasional dalam bidang kependudukan dan pencatatan sipil yaitu pemutakhiran data kependudukan, penerbitan nomor induk kependudukan (NIK) dan penerapan KTP elektronik.

Ia mengungkapkan, tertib administrasi kependudukan dan pencatatan sipil terus dilaksanakan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Pesisir Selatan.

Kemudian dalam mengupayakan target kepemilikan KTP elektronik (e-KTP), maka Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil melalui kegiatan percepatan perekaman e-KTP, pelayanan penerbitan Kartu Keluarga dan Akta Kelahiran dilakukan hingga ke nagari-nagari dan SLTA.

"Hal itu dilakukan untuk mendekatkan pelayanan pemerintah kepada masyarakat walaupun sampai malam harinya. Semoga, target kepemilikan dan perekaman e-KTP serta dokumen kependudukan lainnya dapat tercapai sesuai target yang diinginkan, (03)