• info@pesisirselatan.go.id
  • Hours: Mon-Fri: 8am – 4pm
Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Pesisir Selatan, Suhendri : Proses Belajar Tatap Muka Lakukan Pembelajaran Dengan Sistem Shift

11 Juli 2020

1215 kali dibaca

Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Pesisir Selatan, Suhendri : Proses Belajar Tatap Muka Lakukan Pembelajaran Dengan Sistem Shift

PESISIR SELATAN,- Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pesisir Selatan, Suhendri mengatakan Kabupaten Pesisir Selatan sudah siap memulai proses belajar tatap muka pada Senin, 13 Juli 2020. Namun karena menimbang masih dalam masa pandemi COVID-19, tentu butuh sejumlah aturan terkait protokol kesehatan, dan membagi jadwal pembelajaran dengan sistem shif.

Menurutnya, dalam pembelajaran di masa pandemi, beberapa SOP yang mesti ditaati tidak hanya untuk sekolah, siswa dan guru saja tapi juga untuk wali murid. Bagi wali murid, diantaranya untuk membuat surat keterangan izin anak bisa sekolah, termasuk pengawasannya saat siswa berangkat sekolah.

" Pelaksanaan proses belajar tatap muka yang kita mulai pada Senin, 13/07 ini, protokol kesehatan yang mesti dilaksanakan yaitu menjaga jarak (social distancing dan physical distancing), koordinasi dengan pihak kesehatan, tidak ada jual beli makanan dalam lingkungan sekolah," ucap Suhendri, Sabtu (10/07) di Painan.

Selain itu, di sekolah saat ini tidak menggunakan absen secara fingerprint serta warga sekolah yang berasal dari keluarga ODP dilarang ke sekolah. Diharuskan guru dan siswa berwudhu sebelum berangkat ke sekolah, tidak mengidap sindrome covid-19, menggunakan masker, membawa makanan/minuman dari rumah, memakai pakaian bersih dan tetap menerapkan protokol social distancing dalam berkendaraan.

" Kita dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pesisir Selatan juga terus melakukan sosialisasi pencegahan Covid-19 dengan menggunakan spanduk/banner dan media lainnya di lingkungan sekolah, serta pihak sekolah juga harus mengoptimalkan fungsi UKS bekerjasama dengan puskesmas terdekat," ulasnya.

Suhendri juga menambahkan selama di sekolah siswa dan guru diharuskan cuci tangan dan memeriksakan suhu tubuh, selalu menggunakan masker, selalu menjaga jarak (tidak berkerumunan dan tidak bersentuhan), mencuci tangan secara rutin, melaporkan kepada pimpinan sekolah jika ada keluhan kesehatan, menghindari aktivitas yang melibatkan kontak fisik, dan kegiatan ibadah dilaksanakan secara bergangian dengan menggunakan perlengkapan sendiri.

" Secara bertahap, ini sudah kami sampaikan pada kepala sekolah melalui guru-guru dan wali murid,” tutupnya.