Pesisir Selatan-Kantor Unit Kerja Layanan (UKL) Kecamatan Linggo Sari baganti memaksimalkan kegiatan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) data kependudukan terhadap warga di Kampung Muaro Gadang Barat dan Kampung Muaro Gadang Timur, Nagari Muaro Gadang Air Haji, Kamis (24/10). Hal itu dikatakan Kadis Kependudukan dan Pencatatan Sipil Pessel, Evafauza Yuliasman Dt.Tigo Lareh, S.E, M.Si, Jumat (25/10).
"Kegiatan Coklit data kependudukan itu dimaksudkan untuk mencari warga yang belum melakukan perekaman KTP Elektornik," ungkap Kadis Kependudukan dan Pencatatan Sipil Pessel, Evafauza Yuliasman Dt.Tigo Lareh, S.E, M.Si lagi.
Dijelaskan, kegiatan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) Data Kependudukan itu diutamakan kepada penduduk wajib KTP namun belum melakukan perekaman KTP-elektronik.
"Hal itu selalu menjadi perhatian khusus seluruh jajaran Unit Kerja Layanan (UKL) Kecamatan. Bila dari Coklit data kependudukan tersebut masih ditemukannya data warga yang telah wajib KTP namun belum melakukan perekaman KTP-elektronik, maka langsung dilakukan tindakan pelayanan," ucapnya.
Lanjutnya, kepada petugas diharapkan langsung mengambil tindakan setelah memberikan pengertian kepada pihak keluarga lalu mengajak yang penduduk tersebut untuk melakukan perekaman data KTP-elektronik di Kantor Unit Kerja Layanan setempat.
Ia menambahkan, warga yang didapati itu menyambut baik kegiatan berlangsung, dikarenakan selama ini warga beranggapan bahwa penduduk dengan kondisi tertentu tidak memerlukan dokumen kependudukan.
Disebutkan, penduduk dengan kondisi tertentu memang dikategorikan kedalam penduduk rentan adminduk selain penduduk terlantar, pengungsi dan kondisi khusus penduduk lainnya namun sebagaimana diamanatkan dalam Undang-undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan bahwa negara berkewajiban dalam memberikan perlindungan kepada setiap warga negara terhadap pengakuan status pribadi dan status hukum atas setiap peristiwa penting kependudukan baik di dalam ataupun di luar negeri dengan tidak membeda-bedakan atau diskriminatif terhadap seluruh warga negara," jelas dia menambahkan. (03)