• info@pesisirselatan.go.id
  • Hours: Mon-Fri: 8am – 4pm

08 Juni 2015

339 kali dibaca

Kapolres Pessel Ajak Masyarakat Jaga Kamtibmas

Painan, Juni 2015 -- Untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di kabupaten Pesisir selatan, khususnya saat bulan suci Ramadan 1436 Hijriah. Kapolres Kabupaten Pessel,  AKBP DENI YUHASDI, SH.S.iK mengajak masyarakat agar terciptanya Kabupaten Pesisir selatan yang semakin aman, damai, tentram dan saling menghargai untuk memupuk rasa kebersamaan.

"Kami harap warga tetap mampu menjaga kamtibmas saat memasuki bulan suci Ramadan 1436 Hijriah agar tidak menodai dengan kegiatan yang bisa mengganggu kenyamanan bagi umat Islam yang menjalankan ibadah puasa nantinya," kata Kapolres.

Menurutnya, seruan berupa ajakan tersebut bukan berarti kondisi kamtibmas dikabupaten Pesisir Selatan tidak kondusif, namun seruan ini untuk kembali mengingatkan sebagai bentuk penghormatan kepada umat Muslim saat menjalankan ibadah di bulan Ramadhan.

Kapolres mengatakan, guna terciptanya Kabupaten Pesisir selatan yang semakin aman, damai dan tentram maka semua umat beragama harus saling menghargai untuk memupuk rasa kebersamaan, solidaritas dan sinergitas agar dalam pelaksanaan ibadah ini tetap berjalan lancar.

"Polres Pessel akan melakukan operasi premanisme, balapan liar, tempat hiburan malam, prostitusi, tawuran remaja, geng motor, minuman keras atau alkohol hingga petasan," katanya.

Ia mengatakan, masyarakat hendaknya memanfaatkan bulan Ramadhan untuk meningkatkan hubungan vertikal kepada Allah SWT dan memperbaiki hubungan sesama umat. Ia menambahkan, jajaran Polres Pessel juga melakukan penertiban khususnya peredaran minuman keras dalam rangka cipta kondisi menyambut datangnya bulan suci Ramadhan.

"Peredaran miras menjadi perhatian kami selama bulan Ramadhan. Ini sangat penting untuk terus ditingkatkan agar pelaksanaan Ramadhan tahun ini tidak dinodai dengan kegiatan yang tidak bermanfaat," katanya.

Karena itu, kata dia, para pedagang miras agar patuh dan taat untuk tidak menjual barang haram tersebut karena penjualan miras di bulan Ramadhan sangat berpotensi menimbulkan persoalan di masyarakat.

Demikian pula kepada para pedagang petasan berdaya ledak tinggi agar berhenti menjual barang dagangannya karena petasan semacam itu sangat berbahaya dan sangat mengganggu apabila petasan diledakkan saat umat Muslim yang menjalankan ibadah.

"Jika ada yang menjual petasan maka aparat kami tidak akan segan-segan untuk menyitanya. Makanya, sebelum berurusan aparat polisi maka pedagang hendaknya tak lagi menjual petasan tersebut," imbau kapolres.(08)