• info@pesisirselatan.go.id
  • Hours: Mon-Fri: 8am – 4pm

02 April 2013

910 kali dibaca

Kawasan Hutan Pessel Sangat Luas

Painan, April 2013.   

Kawasan hutan yang dimiliki Kabupaten Pesisir Selatan sangat luas karena itu hendaknya masyarakat dapat memanfaatkan hutan itu dengan baik serta ikut melestarikannya.

Berdasarkan keputusan Menteri Kehutanan Nomor 304/Menhut-II/2011 tentang perubahan peruntukan kawasan hutan di Sumatera Barat,maka kawasan hutan lindung di Kabupaten Pesisir Selatan seluas 315,148 (54,38 %) dan kawasan Budidaya menjadi 264,347 Ha (45,62%).

Dinas Kehutanan, Energi dan Sumberdaya Mineral (KESDM) Kabupaten Pesisir Selatan Maswar Dedi mengungkapkan dari luas hutan yang ada itu terdiri hutan produksi (HP) 4,381 Ha atau (0,67%), Hutan Produksi yang dapat di konversi (HPK) 28,629 Ha atau (4,94 %).

"Sedangkan hutan produksi terbatas 53,778 Ha atau 9,28 %, area pengunaan lainnya 177,559 Ha atau 30,64 %," ujarnya

Untuk melestarikan kawasan hutan itu telah dilakukan beberapa program seperti pengembangan hutan tanaman rakyat,rehabilitasi hutan dan lahan,pengamanan hutan yang berbasis nagari, operasionalisasi polisi kehutanan,pengawasan penertipan pelaksanaan peraturan mengenai pengelolalan industri dan pengadaan peta kawasan hutan.

"Untuk itu maka hutan dibabat, karena akan berdampak besar bagi masyarakat seperti terjadinya bencana alam banjir, tanah longsor dan kekeringan. Padahal fungsi hutan amat penting bagi kehidupan masyarakat," ujarnya

Menurutnya, hutan harus dilestarikan secara berkelanjutan dengan cara menghentikan aksi pembabatan kayu secara liar, melakukan rehabilitasi pada lahan kritis, meningkatkan pengawasan peredaran hasil hutan, razia keliling, pemasangan plang informasi kawasan hutan dan lainnya (07