Kayu Tak Bertuan Ditemukan Di Sungai Pinang Tarusan
Painan, Agustus 2013.
Penebangan liar harus diberantas agar tidak terjadinya bencana alam seperti galodo dan tanah longsor, salah satu cara melakukan razia agar tidak terjadinya perbabatan hutan oleh orang yang tidak bertanggungjawab.
Seperti penyisiran oleh pihak kepolisian,setelah hampir dua jam lebih, akhirnya Polsek Koto XI Tarusan yang dipimpin langsung Kapolseknya Iptu Firdaus bersama lima anggotanya menemukan tumpukan kayu diduga jenis rasak sebanyak 13 batang. Penemuan kayu ini saat menggelar operasi di wilayah Kenagarian Sungai Pinang Kecamatan Koto XI Tarusan. Kamis (22/8) kemarin
"Pada penemuan kayu ilegal tersebut pihak kepolisian menanyakan kepada beberapa warga yang sedang membuat bagan kapal di pinggir sungai persis didekat kayu itu ditemukan ketika ditanya tidak mengetahui siapa pemilik tumpukan kayu tersebut,"ujar Kapolsek Tarusan Iptu Firdaus.
Menurut keterangan warga ini dilokasi, kalau dia hanya bekerja lepas Dan tidak mengatahui dari mana asal kayu-kayu ini didapatkan. Karena Tumpukan kayu tak bertuan tim langsung membawa tumpukan kayu itu Polsek Koto XI Tarusan Kabupaten Pesisir Selatan untuk diamankan.
Karena tidak ada surat-surat yang lengkap, maka kita lakukan penyitaan kayu-kayu ini untuk dilakukan proses lebih lanjut lagi, Kita masih melakukan penyidikan dan pengembangan, siapa pemilik kayu ini," ulasnya
Ditambahkannya ,Kegiatan operasi seperti ini akan tetap dilakukan, selain mengantisipasi kriminalitas juga melakukan pemantuan terkait Kamtibnas di wilayah nya.(07)