Kayu Temuan Berhasil Dilelang Rp 15,5 Juta
Painan,Oktober 2012
Kayu temuan akibat illegal loging yang selama ini terjadi di Kabupaten Pesisir selatan berhasil dilelang oleh Dinas Kehutanan dengan nilai Rp 15.500.000,- kepada Insani Muktar .
Hasil lelang itu sesuai dengan Surat Keputusan Kepala Dinas Kehutanan, Energi dan Sumber Daya Mineral Kabupaten Pesisir Selatan Nomor : 522.540/21.a/Kpts/HUTESDM-PS/V /2012 tanggal 29 Mei 2012 tentang Penetapan Penjualan Hasil Hutan berupa Kayu Temuan oleh Dinas Kehutanan, Energi dan Sumber Daya Mineral Kabupaten Pesisir Selatan
Kepala Kabid. Produksi dan Rehabilitasi Hutan Yulinazra Dinas Kehutanan Energi dan Sumber Daya Mineral Kabupaten Pesisir Selatan mengungkapkan Lelang kayu temuan itu berupa 1 (satu ) paket kayu gergajian jenis Meranti dan Campuran dengan total Volume 21.2990 M .
Insani Muktar berhasil memenangkan lelang ini dengan mengalahkan beberapa peserta lainya pada tanggal (09/10) di KPKNL Sumbar dengan (Jumlah yang baik 15.3330 M) Harga Limit Rp. 15.388.668,85 dengan uang jaminan Rp. 15.000.000,-
Segala persyaratan telah penuhi oleh pemenang lelang kayu, hingga sampai ini pemenang tinggal menunggu surat Angkut Jalan atau surat angkut lelang, tegas nya.
Ditambahkannya,dengan adanya kayu temuan yang telah dilelang tersebut maka tidak ada lagi kau temuan yang akan dilelang. Dan diharapkan dimasa mendatang tidak ada lagi kayu temuan lagi.
"Sebab kebanyakan kayu itu berasal dari hutan yang illegal,sehingga dengan banyaknya kayu temuan secara otomatis semakin maraknya penebangan hutan di Pessel , itu yang tidak di inginkan sebab menimbulkan bahaya besar bagi keselamatan masyarakat sering terjadinya bencana," ujarnya (07)(07)