Painan,Juli--Keberadaan irigasi sangat dibutuhkan,khususnya dalam pengaturan dan optimalisasi sumber daya air di Kabupaten Pessel terlebih lagi saat ini permasalahan yang dihadapi seperti krisis air karena pemanasan global sehingga banyaknya laha produktif warga menjadi lahan tidur karena kurangnya aliran air
Melihat penurunan efiensi kinerja dalam pengembangan dan pengelolaan sistem irigasi yang meliputi sarana dan prasarana manajemen air,irigasi,aset dan kelembagaan sumber daya manusia makanya Pemkap Pessel ajukan Rancangan Peraturan Daerah mengenai Irigasi.
Bupati Pesisir Selatan Nasrul Abit mengungkapkan Raperda itu sangat penting untuk peningkatan kesejateraan masyarakat Pessel, Dimana nantinya raperda ini akan membawa perubahan secara besar.
"Seperti Raperda Irigasi diperlukan sebagai landasan hukum yang kuat bagi pengelolan irigasi,petani pemakai air dan penerima manfaat irigasi lainnya,mampu melaksanakan pengembangan dan pengelolaan sistem irigasi secara efektif dan efisien serta berkelanjutan dengan partisipasi petani dalam penyelengaraan sistem irigasi," ujarnya
Selain itu adanya konflik pengunaan dan alokasi air irigasi, meningkatnya alih fungsi lahan beririgasi ke non irigasi,masih lemahnya kapasitas kelembagaan pengelolaan irigasi dan lemahnya ketersediaan data dan imformasi dalam mendukung pengembangan dan pengelolaan sistim irigasi.
Nasrul berharap dengan adanya perda irigasi ini nantinya pengembangan,pengelolaan sistem irigasi kabupaten Pessel akan diarahkan menuju optimalisasi kinerja,serta pelindungan sumber daya air dari pencemaran serta meningkatkan peran serta masyarakat.
"Kerjasama dalam bidang irigasi antara pemkab pessel dengan pemerintah provinsi dan pusat harus ditingkatkan agar nantinya perda ini nantinya membawa manfaat maksimal," lanjutnya
Selain Raperda Irigasi, Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan juga ajukan 5 (Lima) Raperda lainnya untuk dapat dibahas oleh DPRD Kabupaten Pessel dan dijadikan Perda. Ke lima Raperda itu adalah Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Pessel pada Perseroan Terbatas Balairung citrajaya Sumbar, Pembentukan Kecamatan Air Pura,Pembentukan Kecamatan Ranah Ampek Hulu Tapan,Pembentukan Kecamatan Silaut dan Raperda Perubahan nama Kecamatan Lunang Silaut menjadi Kecamatan Lunang.
"Regulasi diperlukan untuk menjamin agar pembangunan senantiasa berada dalam kendali untuk mencapai tahapan yang hendak dituju sesuai dengan sasaran yang ingin dicapai." akhirnya (07)(07)