Kejaksaan Negeri Painan Peringati Hari Anti Korupsi, Selama Tahun 2015 Tangani 1.511 Perkara
Painan, Desember 2015--Penegakan hukum terhadap pelaku korupsi terus ditingkatkan oleh pihak Kejaksaan Negeri (Kajari) Painan Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar).
Agar momen peringatan hari anti korupsi se dunia yang juga digelar oleh jajaran di Kejaksaan Negeri Painan Kamis (10/12) juga memberikan dampak pencerahan bagi masyarakat secera umum di daerah itu, Sehingga Kepala Kejaksaan bersama kepala Seksi (Kasi) dan jajaranya, melakukan aksi bagi-bagi stiker.
Aksi bagi-bagi stiker itu dilakukan setelah pelaksanaan upaca peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia dilakukan di halaman kantor setempat, yang dipimpin langsung oleh Kajari Painan, Laswan SH, yang juga dihadiri oleh seluruh Kasi, Kasubag dan staf.
Kajari Painan, Laswan melalui upacara itu membacakan amanat Jaksa Agung Republik Indonesia H.M.Prasetyo.
" Peringatan hari Anti Korupsi Se Dunia Tahun 2015 yang kita laksanakan saat ini, mengangkat tema "Berantas Korupsi Demi Kelangsungan, Kejayaan dan Kesehjetaraan Negeri". Tema ini mengambarkan suatu arah dan tujuan pemberantasan korupsi yang terukur," katanya.
Ditambahkanya bahwa kesehjteraan dan kemakmura rakyat merupakan salah satu tujuan Bangsa Indonesia. Tujuan itu telah dijamin di dalam konstitusi.
" Kerena merupakan tujuan bangsa dan juga dijamin oleh konsititusi, sehingga Kejaksaan berusaha dengan sekuat tenaga melakukan penyidikan dan penuntutan tindak pidana korupsi.," ujarnya.
Sebagai gambaran tindak pidana korupsi yang sudah ditangani oleh Kejari Painan dapat dilihat selama tahun 2015. Karena selama tahun 2015 Kejari Painan telah melakukan penyidikan sebanyak 1.511 perkara dan penuntutan sebanyak 1.172 perkara.
Sedangkan keuangan negara yang berhasil diselamatkan sebanyak Rp.434.948.404.656 pula. Selanjutnya dalam upaya penyelamatan dan pemulihan keuangan Negara yang dilakukan melalui Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, sebesar Rp.250.005.000.000 dan pemuliha keuangan negera sebesar Rp. 50.538.463.684. (05)