Painan, Maret 2013,
Direktur Informasi Teknologi Kementrian Komunikasi dan Informasi RI, Firmasyah Lubis mengajak masyarakat pengguna software agar memanfaatkan produk legal. Hal ini agar pengguna terlindung dari tindak pidana yang sudah diatur dalam perundangan-undangan.
Direktur Kementerian Kominfo itu juga mengapresiasi masyarakat pengguna aplikasi berbasis kreativitas putra Indonesia, karena akan memicu perkembangan dan kemajuan bidang informasi. "Produk legal disamping halal dan lebih terjamin, karena itu tidak ada alasan untuk menggunakan produk bajakan yang berisiko tinggi bagi pengguna" ujarnya berharap.
Firmasyah memaparkan panjang lebar terkait dengan maraknya pemakaian aplikasi bajakan tanpa ada tindakan berarti sementara dunia internasional menjadikan Indonesia sebagai negara yang tingkat pembajakannya nomor empat terbesar di dunia pada tahun 2007, namun saat ini sudah lebih baik.
"Saat ini peringkatnya sudah lebih baik karena kesadaran untuk menggunakan produk legal makin baik dan dunia internasional memberi apresiasi atas upaya pemerintah mengkampanyekan penggunaan produk legal" tukuknya pada saat acara Pendidikan dan Latihan Bintek Pengembangan Jaringan dan Informasi Komunikasi dan Informasi di Pangeran City Hotel pada Senin, 25/03.
Acara yang difasilitasi Biro Humas Provinsi Sumatera Barat itu diikuti Kabupaten dan Kota Se Sumbar yang berasal dari unsur Kominfo dan Humas. Direncanakan Diklat ini akan berlangsung selama dua hari dengan pemateri ahli IT dari Kementrian Kominfo dan Perguruan Tinggi.(06)