PESISIR SELATAN , 4/9/2018 - Kedepan, Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) yang dilakukan secara berjenjang di Kabupaten Pesisir Selatan hendaknya membawa program-program yang lebih aspiratif, karena diusung dari aspirasi masyarakat. Demikian dikatakan Kepala Bapedalitbang Pesisir Selatan, Yozki Wandri, Selasa (4/9) di Sago.
Lebih lanjut menurut Yozki, proses musyawarah pembangunan yang partisipatif seharusnya memberikan keleluasaan kepada masyarakat ditingkat bawah untuk mengusulkan berbagai kebutuhannya. "Jadi kalau masih ada masyarakat menolak suatu proyek yang ada didaerahnya, itu pertanda bahwa kegiatan tersebut bisa jadi bukan atas usulan masyarakat setempat," sebutnya.
Lebih lanjut ia meminta semua pihak mengawal aspirasi yang sudah disampaikan dan sudah menjadi skala prioritas, sehingga nanti tidak ada program atau kegiatan yang mendadak muncul. "Nantinya, jangan sampai ada program atau kegiatan yang tiba-tiba muncul tanpa ada usulan sebelumnya," jelas dia.
Disebutkan, Musrenbang tingkat nagari, kecamatan dan kabupaten yang dilaksanakan selama ini, dimana seluruh perangkat daerah menjadi pendamping selama kegiatan berlangsung. "Para kepala perangkat daerah atau yang mewakili menyampaikan ekspos kepada peserta terkait program atau kegiatan yang berlokasi di kecamatan bersangkutan pada tahun berjalan dan tahun depan," ungkapnya.
Ia menambahkan, kedepan para kepala perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan diminta lebih aktif dalam kegiatan Forum Perangkat Daerah.
"Sebab, keberadaan Forum Perangkat Daerah sangat penting dan strategis dalam rangka menindaklanjuti hasil Musrenbang setiap tahunnya baik tingkat kecamatan maupun kabupaten. Oleh karena itu, diminta setiap kepala perangkat daerah di lingkungan Pemkab Pessel selalu aktif pada forum tersebut. Kemudian melalui forum ini ditetapkan program dan kegiatan pembangunan yang akan dilaksanakan. Namun harus mengacu pada skala prioritas yang telah ditetapkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) kabupaten," ucapnya. (03)