Pesisir Selatan --- Kepala Daerah tidak perlu takut melakukan revisi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk percepatan penanganan Covid-19 di daerah masing-masing.
Hal itu disampaikan oleh Kajati Sumatera Barat, Amran saat video conference dengan Bupati Pesisir Selatan, Hendrajoni bersama Bupati dan Walikota se-Sumatera Barat, Kamis (9/4) di Command Center and video conference room Diskominfo setempat.
Acara itu juga dihadiri Gubernur Sumatera Barat, Irwan Prayitno, Wakil Gubernur, Nasrul Abit beserta jajaran pemerintah provinsi dan Forkopimda.
Kepala Kejaksaan Tinggi Provinsi Sumatera Barat, Amran mengatakan, revisi anggaran APBD sangat dibutuhkan untuk percepatan penanganan Covid-19. Terkait hal itu, kepala daerah bisa meminta pendampingan dari kajari.
Sementara Gubernur Sumatera Barat, Irwan Prayitno mengatakan, revisi anggaran APBD tentu tetap mengacu pada skala prioritas dalam penanganan Covid-19, dan sesuai aturan.
"Bupati dan Walikota se-Sumatera Barat tidak perlu ragu atau khwatir melakukan revisi anggaran APBD untuk penanganan Covid-19. Inspektorat Provinsi Sumatera Barat juga siap melakukan pendampingan dan membuka ruang konsultasi revisi anggaran APBD tersebut," katanya.
Selanjutnya, Gubernur meminta Bupati dan Walikota agar memprioritaskan pengadaan Alat Pelindung Diri (APD) bagi petugas medis di rumah sakit, puskesmas, posko pengawasan di perbatasan sebagai garda terdepan dalam penanganan Covid-19.
Bupati Hendrajoni pada kesempatan itu mengatakan, Pemkab terus melakukan upaya percepatan penanganan Covid-19 dengan melibatkan semua pihak terkait.
Dalam hal ini pemkab juga melakukan koordinasi dan dan sinergi upaya percepatan penanganan Covid-19. "Kami terus memaksimalkan penanganan Covid-19 dengan melibatkan semua pihak," katanya. (03)