• info@pesisirselatan.go.id
  • Hours: Mon-Fri: 8am – 4pm

02 Maret 2013

260 kali dibaca

Kesadaran Pemilik Tanah Melengkapi Dokumen Ditingkatkan

Painan, Maret 2013. 
Kesadaran masyarakat untuk melengkapi surat surat tanah di Pesisir Selatan perlu ditingkatkan. Karena kini, tanah masyarakat hanya memiliki surat pelacoan.

Untuk membantu masyarakat didaerah tersebut, Badan Pertanahan Nasional (BPN) kabupaten Pesisir Selatan tiap tahun menerbitkan sertifikat gratis. Antara lain melalui Program Nasional Agraria (Prona), Sertifikat UKM dan sertifikat masyarakat nelayan.

Kepala BPN Pessel Maipen Indra mengatakan, kabupaten Pesisir Selatan mendapat jatah sebanyak 200 persil, untuk UKM sebanyak 100 persil dan untuk sertifikat masyarakat nelayan 100 persil Prona.

"Pengurusan sertifikat tersebut mulai dari pengukuran sampai penerbitan sertifikat tidak dipungut biaya. Masyarakat penerima manfaat hanya mengaluarkan biaya untuk pengurusan administrasi di tingkat pemerintahan nagari dan biaya materai," kata Maipen.

Diakatakannya, itu tidak menjadi wewenang BPN, sebab untuk penerbitan sertifikat mesti melalui proses. Urusan sertifikat Prona dan UKM serta sertifikat untuk masyarakat nelayan yang di "handle" BPN tidak dikenakan biaya.(09)(09