• info@pesisirselatan.go.id
  • Hours: Mon-Fri: 8am – 4pm

05 September 2018

400 kali dibaca

Ketua KPU : Memastikan Pemilih Miliki KTP Elektronik KPU Dan Disdukcapil Lakukan Pertemuan Disetiap Kecamatan

PESISIR SELATAN, 5/9/2018-Dalam upaya memastikan agar setiap pemilih memiliki KTP elektronik sehingga bisa menggunakan hak pilihnya pada hari pemungutan suara (Pasal 348 UU Pemilu), maka KPU Pessel bersama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil melakukan pertemuan secara bergiliran di setiap Kecamatan. "Pada itu hadir pemerintahan Kecamatan, walinagari, kepala kampung, ketua PPK dan ketua PPS setempat," ungkap Ketua KPU Pessel, Epaldi Bahar, Rabu (5/9) di Painan.

Menurutnya, bersamaan dengan penyusunan Daftar Pemilih, Disdukcapil Pessel telah melakukan beberapa langkah guna mendekatkan layanan Adminduk ke tingkatan Kecamatan.

Diantaranya,  mendirikan Kantor Unit Kerja Layanan (UKL) di seluruh Kecamatan sehingga penduduk tidak perlu lagi jauh-jauh datang ke ibu kota kabupaten.

Adanya Program BERPUTAR (Berkunjung Jemput Antar), dimana Petugas UKL mendatangi rumah-rumah penduduk guna melakukan pencatatan Adminduk dan mengantarkan lagi jika dokumennya sudah selesai.

Memberikan layanan perekaman data ke sekolah-sekolah untuk memastikan pemilih pemula terekam data kependudukannya.

"Bagi penduduk yang belum merekam data KTP, belum ber-KTP atau sudah pernah memiliki KTP elektronik namun hilang atau datanya berubah, silahkan mendatangi Kantor UKL Disdukcapil di 15 kecamatan," pintanya.

Disebutkan, KPU Pessel terus melakukan persiapan menghadapi Pemilu 2019 seperti  sosialisasi tentang Pemilu kepada elemen masyarakat, membangun koordinasi dengan berbagai pihak, mengumumkan Daftar Calon Sementara (DCS) anggota DPRD, Daftar Pemilih Tetap (DPT) dan sebagainya. (03)