Painan, Juni 2015 -- Data pemilih pada Pilkada tahun 2015 ini hendaknya lebih valid dan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum. Oleh karena, pendataan pemilih harus dilakukan secara hati-hati.
Demikian ditegaskan, Ketua KPU Pusat, Husni Kamil Manik ketika membuka Raker tentang pemuktahiran data pemilih dan pengelolaan keuangan PPK se kabupaten yang digelar KPU Pessel, Jumat (26/6) di hotel Triza Painan.
Husni mengatakan, pengelolaan data pemilih hendaknya mengacu kepada aturan yang ada. Demikian pula halnya dengan pengelolaan keuangan PPK.
Selanjutnya, semua pihak dminta partisipasinya mengawal data pemilih sehingga menjadi valid dan bisa dipertanggungjawabkan.
Sementara Ketua KPU Pessel, Epaldi Bahar menyebutkan, pihaknya telah melakukan rapat kerja teknis program persiapan pemutakhiran data pemilih untuk pemilihan bupati dan wakil bupati Pessel tahun 2015.
"Rapat kerja itu dilakukan sebagai bentuk kesiapan kelompok kerja pemutakhiran data pemilih untuk merancang kegiatan pemutakhiran data pemilih. Ini pekerjaan kita dari pemilu ke pemilu. Kita sudah memakai Sidalih sejak Pileg dan Pilpres 2014 lalu. Sidalih ini nanti juga akan dipakai di Pilkada 2015," ujarnya.
Dikatakan, Sidalih sangat membantu dalam proses pemutakhiran data pemilih. Bahkan cukup memudahkan dalam melihat dan mencermati data yang keliru atau invalid.
"Sidalih sangat memudahkan kita dalam proses pemutakhiran data pemilih, yakni sebagai alat bantu untuk meneliti, mengkoordinir, menyimpan dan mengumumkan data pemilih," terangnya.
Usai rapat kerja, kegiatan dilanjutkan dengan mempersiapkan langkah-langkah kerja di tingkat kelompok kerja pemutakhiran data pemilih.
Persiapan tersebut, antara lain, bimbingan teknis kepada operator KPU Pessel yang bertanggungjawab di masing-masing daerah pemilihan, dan mempersiapkan petunjuk teknis atau standard operating procedure (SOP), tukasnya.(03)