Pesisir Selatan - Ketua Bidang Penyederhanaan Sengketa Informasi (PSI) Komisi Informasi (KI) Pusat, Syawaluddin mengatakan, dalam visitasi pendalaman penilaian setelah presentasi yang disampaikan oleh Pemerintah Nagari Bungo Pasang Salido, Kecamatan IV Jurai, Kabupaten Pesisir Selatan, Komisioner KI Pusat sangat mengapresiasi.
"Ya, komitmen, koordinasi dan inovasi yang telah dilakukan oleh Nagari Bungo Pasang Salido termasuk kolaborasinya dengan camat, Bamus, Dinas Kominfo dan DPMDPPKB termasuk dengan Persatuan Wartawan Indonesia dan Perhimpunan Jurnalis Keterbukaan Informasi Publik sangat baik," kata Syawaluddin di sela-sela kegiatan Penilaian Evaluasi dan Apresiasi Desa/Nagari pada Pelaksanaan Keterbukaan Informasi Publik 2022 tingkat nasional di Kantor Walinagari Bungo Pasang Salido, Kamis (17/11).
Lebih lanjut dikatakan, terkait dengan Visitasi itu pihaknya menanyakan kepada pemerintah nagari dalam Implementasi KIP tahun lalu. Apa saja manfaatnya bagi nagari dan dampaknya kepada masyarakat.
Jawabannya, nagari ini hampir selalu dikunjungi berbagai desa/daerah untuk belajar tentang pengelolaan KIP. Kepercayaan masyarakat kepada pemerintah nagari makin meningkat. Selanjutnya, masyarakat lebih bahagia, ini selaras dengan tujuan UU KIP, salah satunya menciptakan masyarakat sejahtera dan sebagainya.
Syawaluddin menambahkan, sebelumnya KI Pusat sudah memberikan kepercayaan kepada KI Sumatera Barat. Setidak-tidaknya ada 3 nagari/desa tiap provinsi dari 29 provinsi yang ditetapkan sebagai terbaik dalam pengelolaan keterbukaan informasi publik.
"Finalisasinya muncul 10 desa/nagari. Kemudian, kami lihat langsung bagaimana praktek dan implementasi keterbukaan informasi publik di desa/nagari bersangkutan. Diantaranya di desa yang di Sumatera yaitu Sumatera Barat dan Sumatera Selatan," ungkapnya.
Sementara itu Sekda Pesisir Selatan, Mawardi Roska mengapresiasi Nagari Bungo Pasang Salido yang konsisten mengimplemetasikan keterbukaan informasi publik dalam penyelengaraan pemerintah dan pembangunan nagari.
Menurut Mawardi, dengan hal itu, maka Nagari Bungo Pasang Salido meraih nilai terbaik kedua nasional dan dilakukan visitasi oleh Tim Gabungan dari KI Pusat, Kemendes PDT dan Bappenas.
"Jika hasil visitasi tersebut meraih hasil maksimal, Insya Allah Nagari Bungo Pasang Salido akan menjadi nagari pertama di Provinsi Sumatera Barat yang meraih prestasi dalam implementasi keterbukaan informasi publik tingkat nasional,” katanya.
Dikatakan, bukti konsistensi, koordinasi serta kolaborasi tentang Keterbukaan Informasi Publik, Nagari Bungo Pasang Salido dilayani secara hiybrid (online maupun offline) kepada masyarakat.
Sementara itu Komisioner KI Sumbar, Adrian Tuswandi mengungkapkan, Nagari Bungo Pasang Salido menjadi pionir desa yang konsisten melaksanakan keterbukaan informasi publik berdasarkan UU 14 Tahun 2008 serta Perki 1 Tahun 2018 tentang standar layanan informasi publik.
“Ya, betul Pemerintah Nagari Bungo Pasang Salido memiliki niat, komitmen serta konsistensi dalam pelaksanaan keterbukaan informasi publik dalam penyelengggaraan pemerintah dan pembangunan," katanya.
Pada kesempatan itu hadir Sekda, Mawardi Roska, Kepala Dinas Kominfo, Junaidi, walinagari beserta perangkat, tokoh masyarakat, dan undangan lainnya. Sebagaimana diketahui, Nagari Bungo Pasang Salido divisitasi oleb Tim Gabungan Komisi Informasi (KI) Pusat dan Kemendes Desa PDT serta Bappenas. Tim dikoordinir Komisioner KI Pusat, Syawaludin didampingi Komisioner KI Sumbar, Adrian Tuswandi.