Pesisir Selatan--Untuk memastikan semua penyelenggara pada pemilihan umum kepala daerah (Pilkada) serentak yang akan dilaksanakan pada 9 Desember 2020 mendatang benar-benar terdata memiliki hak suara, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pesisir Selatan, gelar pencocokan dan penelitian (Coklit) serentak.
Ketua KPU Pesisir Selatan, Epaldi Bahar mengatakan kepada pesisirselatan.go.id Rabu (15/7) bahwa coklit serentak terhadap penyelenggara Pemilu itu dilakukan hari ini.
"Sebagai penyelenggara Pemilu, kita harus memastikan semuanya terdata memiliki hak pilih pada Pilkada serentak yang akan dilaksanakan pada 9 Desember 2020 nanti. Penyelenggara Pemilu itu mulai dari tingkat KPU kabupaten, PPK, PPS, PPDP, hingga semua staf sekretariat di setiap tingkatan," katanya.
Disampaikan bahwa melalui coklit serentak tersebut, maka pihaknya akan bisa memastikan apakah semua petugas penyelenggara benar-benar terdata.
"Sebab tidak etis pula rasanya sebagai penyelenggara tidak terdaftar sebagai wajib pilih. Makanya melalui Coklit serentak ini, kita pastikan semuanya telah terdaftar," tegasnya, dengan juga didampingi komisioner KPU Pesisir Selatan lainya. (05).