• info@pesisirselatan.go.id
  • Hours: Mon-Fri: 8am – 4pm
KPU Pesisir Selatan Serahkan SK Penetapan Pasangan Calon Bupati Dan Wakil Bupati

23 September 2020

472 kali dibaca

KPU Pesisir Selatan Serahkan SK Penetapan Pasangan Calon Bupati Dan Wakil Bupati

Pesisir Selatan-Komisi Pemilhan Umum (KPU) Kabupaten Pesisir Selatan melakukan penyerahan SK penetapan pasangan calon bupati dan wakil bupati, Rabu (23/9) di aula kantor KPU setempat.

Ketua KPU Pesisir Selatan, Epaldi Bahar mengatakan, semua tahapan berjalan lancar. Kemudian  KPU telah menyelesaikan hasil penelitian persyaratan 3 pasangan calon bupati dan wakil bupati. 

Ketiga pasangan calon itu adalah Hendrajoni-Hamdanus (memenuhi syarat),  Rusma Yul Anwar-Rudi Hariyansah (memenuhi syarat) dan Dedi Rahmanto Putra-Arfianof Rajab (memenuhi syarat).

"Terkait hasil pemeriksaan kesehatan ketiga pasangan calon tersebut juga memenuhi syarat dan dinyatakan negatif Covid-19," ungkapnya.

Dijelaskan, Hendrajoni-Hamdanus diusung Partai NasDem (5 kursi), PKS (5 kursi) dan Demokrat (5 kursi). Total 15 kursi. Pasangan calon bupati dan wakil bupati itu mendaftar di KPU, 4 September 2020.

Rusma Yul Anwar-Rudi Hariyansyah diusung Partai Gerindra (5 kursi), PAN (5 kursi), PBB (2 kursi), Berkarya (1 kursi) dan Perindo (1 kursi). Total 14 kursi. Pasangan calon bupati dan wakil bupati itu mendaftar tanggal, 5 September 2020.

Dedi Rahmanto Putra-Arfianof Rajab diusung Partai Golkar (4 kursi), PDI-P (4 kursi), PKB (3 kursi), PPP (3 kursi) dan Hanura (2 kursi). Total 16 kursi. Pasangan calon bupati dan wakil bupati itu mendaftar tanggal, 6 September 2020.

"Terima kasih kami ucapkan kepada Kepolisian, TNI, Satpol PP, Dinas Perhubungan, Bawaslu serta seluruh masyarakat. Semoga tahapan selanjutnya berjalan secara tertib, aman dan damai," ucapnya. (03)