Pesisir Selatan, - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Pesisir Selatan ( KPU) sudah mendistribusikan Alat Pelindung Diri ( APD) bagi panitia adhock ( PPK dan PPS) yang melaksanakan tugas di tengah pandemi Covid-19. Tajap Verifikasi Faktual ( Verfak) calon perseorangan Bakal Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur, Provinsi Sumatera Barat. Selasa (30/6).
Jenis APD yang didistribusikan yakni masker, penutup muka, sarung tangan dan handsanitizer. APD tersebut mulai didistribusikan ke petugas PPK di Kecamatan.
Sekretaris Komisi Pemilihan Umum Daerah ( KPU) Pesisir Selatan Afnel menerangkan, untuk tahap Verifikasi Faktual ( Verfak) calon perseorangan Bakal Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur, Provinsi Sumatera Barat, KPU Pesisir Selatan telah didistribusikan APD ke PPK.
" APD, tersebut seperti masker, penutup muka, sarung tangan dan handsanitizer. Untuk kemudian di bagikan ke petugas PPS," ujar Afnel.
Dikatakan Sekretaris KPU Pesisir Selatan, untuk pengadaan Alat Pelindung Diri ( APD) tersebut bersumber dari anggaran APBN pusat.
Lebih jauh Afnel menuturkan, bahwa APD yang telah didistribusikan itu digunakan hanya untuk tahapan Verfak saja, sedangkan untuk tahapan Pemuktahiran data pemilih sampai saat ini KPU Pesisir Selatan masih menunggu hasil audit ispektorat, serta petunjuk teknis dari KPU Pusat.
" Petugas PPK dan PPS ada di Kecamatan sedang melaksanakan tahapan Verfak, " kata Afnel.
Dalam melaksanakan verifikasi faktual, seluruh petugas menerapkan protokol covid seperti penggunaan APD, jaga jarak dan cuci tangan. Agar lebih efektif, petugas dibagikan hand sinitizer agar bisa digunakan untuk cuci tangan.
Untuk sebagaimana diamanatkan regulasi untuk menerapkan protokol keseehatan pencegahan Covid-19. akhirnya.(01)