• info@pesisirselatan.go.id
  • Hours: Mon-Fri: 8am – 4pm

29 Oktober 2015

311 kali dibaca

KPU Pessel Akan Mulai Distribusikan Kelengkapan Pilkada 30 November 2015

Painan, Oktober 2015.  

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pesisir Selatan, memulai pendistribusian surat suara dan kelengkapan tempat pemungutan suara (TPS) ke berbagai daerah pada 30 November 2015.

     "Kita menargetkan paling lambat pada 8 Desember 2015 semua kelengkapan TPS dan surat suara pemilihan kepala daerah (Pilkada) sudah tersedia di semua TPS di daerah ini, " kata Ketua KPU Pesisir Selatan Epaldi Bahar di Painan.

     Pemungutan suara Pilkada 2015 sesuai tahapan akan dilaksanakan pada 9 Desember 2015. Untuk suksesnya pilkada maka KPu harus menyiapkan semua kelengkapan paling lambat satu hari sebelum pemungutan suara.

     Khusus untuk surat suara pemilihan bupati dan wakil bupati, KPU mencetak sebanyak 321 ribu lembar surat suara. Jumlah itu sesuai dengan daftar pemilih tetap (DPT) Pilkada 2015 ditambah sebanyak 2,5 persen dari DPT untuk setiap TPS.

     DPT Pilkada 2015 yang telah ditetapkan KPU beberapa waktu lalu sebanyak 310.101 orang tersebar di 182 panitia pemungutan suara (PPS) pada 15 kecamatan yang ada dan 1.182 TPS.

     Pada pilkada ini KPU juga menyediakan sebanyak 2 ribu surat suara cadangan yang akan dimanfaatkan (digunakan) apabilanantinya terjadi pemungutan suara ulang.

     Pada masing-masing surat suara akan ditampilkan yakni gambar (foto) masing-masing pasangan calon serta nomor urut masing masing pasangan calon.