KPU RI Berikan Supervisi ke KPU Provinsi, KPUD dan PPK
Painan, Juni 2015 -- Ketua Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) Husni Kamil Manik memberikan supervisi atau bimbingan pemutakhiran data Pemilukada ke KPU Provinsi Sumbar, KPUD Pessel dan seluruh PPK di daerah itu. Kegiatan itu berlangsung Jumat (27/6) di Hotel Triza Painan dalam pembukaan pelatihan pemutakhiran data pemilih dan pelatihan pengelolaan keuangan.
Supervisi itu diikuti oleh KPU Provinsi Sumatera Barat, KPUD Pessel dan 15 PPK se Pesisir Selatan. Selain penyelenggara, dalam kesempatan itu juga tampak hadir Bupati Pessel H Nasrul Abit, Kapolres Pessel dan undangan lainnya.
Husni Kamil Manik dalam kesempatan itu menjelaskan, kedepan supervisi pemutakhiran data pemilih harus berlangsung secara berjenjang. Tujuannya supaya progress dapat tercapai dengan baik.
"Tujuan supervisi ini adalah untuk meningkatkan kapasitas penyelenggara di setiap tingkatan dan tercapai setiap tahapan dengan baik," katanya.
Dijelaskannya, KPU Provinsi wajib memberikan supervisi kepada KPUD, KPUD wajib memberikan supervisi kepada PPK. Dan PPK wajib pula memberikan supervisi pada PPS hingga petugas yang ditunjuk untuk pemutakhiran data pemilih.
"Bila ini terlaksana insyaallah tahap demi tahap Pemilukada dapat tercapai dengan baik. Di setiap level penyelenggara jika kurang mengerti harus bertanya kepada penyelenggara di atasnya," katanya.(09)