Painan, Februari 2013.
Pesisir Selatan berencana mengubah Koperasi Unit Desa (KUD) menjadi Koperasi Unit Nagari (KUN).
Kepala Dinas Koperasi Pesisir Selatan Hazrita mengatakan, agenda tersebut bukan hanya sekedar ganti nama dari KUD menjadi KUN, namun agenda terbesar dibalik penggantian nama tersebut adalah mengembalikan fungsi dan peran koperasi seperti diamanhkan Undang Undang.
"Penggantian nama memiliki arti penting bagi kemajuan koperasi di Pessel, ditargetkan setelah penggantian nama, koperasi benar benar menjadi lembaga perekonomian dinagari," katanya.
KUD di Pessel menurutnya kini berada dalam kondisi yang sangat memporihatinkan. Bahkan menurutnya, KUD di daerah ini sebagian besar dalam keadaan mati suri. KUD di Pessel memerlukan pembaharuan dan penyegaran.
"Salah satu langkah yang diambil pemerintah adalah dengan mengganti nama KUD dengan KUN. Nama KUN diilhami dengan momentum kembali kenagari. Namun lebih dari itu, yang akan diubah pada KUN sebenarnya adalah kelembagaannya, kemudian kapasitas dilembaga itu sendiri," katanya.
Selama ini, kelembagaan KUD tidak terbina dan tidak teratur. Maka menurutnya lewat KUN dengan memberdayakan seluruh potensi yang ada, akan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat. KUN sebagai lembaga ekonomi, musti menjalankan tugas sebaimana mestinya. KUN harus bebas dari tindakan yang jauh dari mensejahterakan anggota.(09)