• info@pesisirselatan.go.id
  • Hours: Mon-Fri: 8am – 4pm
Lagi, Pasien Covid 19 Kasus ke-550 Meninggal, Dimakamkan Dengan Protokol Covid 19

19 November 2020

486 kali dibaca

Lagi, Pasien Covid 19 Kasus ke-550 Meninggal, Dimakamkan Dengan Protokol Covid 19

Pesisir Selatan, - Kepala Bagian (Kabag) Humas dan Protokoler Setdakab Pesisir Selatan, Selaku Juru Bicara Satuan Tugas Covid 19, Rinaldi Dasar, menginformasikan, hari ini seorang pasien Covid 19 kembali dinyatakan meninggal dunia.

" Ya, betul, seorang pasien Covid 19 kembali meninggal dunia. Jadi, total pasien positif Corona yang meninggal hingga pagi ini sebanyak 21 (dua puluh satu) orang," ujar Rinaldi Dasar, saat ditanya di sekretariat Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid 19), Kamis, (19/11).

Rinaldi mengatakan, pasien tersebut merupakan pasien kasus ke-550, seorang laki-laki, umur 66 tahun, swasta, alamat Karang Pauh Gurun Panjang Selatan Kecamatan Bayang, yang bersangkutan adalah Pasien PDP atau Suspek pada Rumah Sakit M. Zein Painan. 

" Pasien mengalami keluhan demam, batuk dan sesak nafas, masuk rumah sakit tanggal (10/11), dan diswab tanggal (10/11) dinyatakan positif tanggal (12/11) Yang bersangkutan meninggal di Rumah Sakit M. Zein Painan, pada pagi Kamis (19/11)," Sebut Rinaldi.

Rinaldi menambahkan, pasien dikebumikan di pandam pekuburan keluarga di Koto Berapak Nagari Koto Berapak Kecamatan Bayang, dan dimakamkan sesuai dengan protokol covid 19.

Satuan Tugas Covid 19 Pesisir Selatan mengimbau kembali masyarakat, untuk tetap mematuhi protokol kesehatan yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

" Mematuhi protokol kesehatan bearti memutus mata rantai virus Corona, mari lindungi diri kita dan keluarga dar wabah ini.