• info@pesisirselatan.go.id
  • Hours: Mon-Fri: 8am – 4pm

02 Januari 2014

612 kali dibaca

Larangan Merokok Harus Dimulai Dari SKPD Agar Menjadi Contoh

Painan,Januari 2014.   

Bupati Nasrul Abit menegaskan, berhenti merokok harusnya dimulai dari kepala SKPD. Sebab, mereka menjadi contoh perilaku hidup sehat dilingkungan kerja masing-masing.

Dengan demikian, perlahan perilaku hidup sehat juga akan menjalar pada staf yang ada di lingkungan tersebut. "Bagi oknum kepala SKPD maupun staf yang kedapatan merokok terhitung 1 Januari 2014 akan dikenakan sanksi. Hal ini dilakukan semata- mata untuk terciptanya kehidupan yang sehat di lingkungan kerja maupun di masyarakat", ujarnya.

Sementara untuk menciptakan lingkungan kerja yang sehat, Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan telah mengeluarkan aturan dilarang merokok di ruangan kantor-kantor pemerintah, sarana kesehatan dan sekolah.

Aturan tersebut diterapkan dengan payung hukum dalam bentuk Perbup yang berlaku mulai 1 Januari 2014. "Merokok disamping mempengaruhi kesehatan perokok itu sendiri juga akan berdampak pada perokok pasif yang berada di sekitarnya", jelas bupati.

Lebih jauh dikatakan, merokok selain berpengaruh terhadap kesehatan juga akan mempengaruhi perekonomian keluarga. Mencontoh ke negara-negara maju, jumlah penduduk yang masih mengkonsumsi rokok sudah jauh berkurang.

Dampaknya, tingkat kesehatan dan perekonomian mereka jauh lebih baik dari negara berkembang yang masih tinggi tingkat konsumsi rokoknya. (07).