• info@pesisirselatan.go.id
  • Hours: Mon-Fri: 8am – 4pm
Layanan Berputar Dukcapil, Mendata Kelahiran Dari Rumah ke Rumah

10 November 2022

333 kali dibaca

Layanan Berputar Dukcapil, Mendata Kelahiran Dari Rumah ke Rumah

Pesisir Selatan -- Kantor Unit Kerja Layanan (UKL) Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kecamatan Ranah Ampek Hulu Tapan melakukan pelayanan berputar dari rumah ke rumah dalam rangka kegiatan  pencocokan dan penelitian (Coklit) data ibu melahirkan di Nagari Binjai Tapan, Rabu (8/11).

"Kegiatan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) data kependudukan, khususnya ibu melahirkan tersebut sangat penting. Hal itu hendaknya menjadi perhatian seluruh jajaran Unit Kerja Layanan (UKL) Kecamatan," kata Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Pesisir Selatan, Evafauza Yuliasman Dt. Tigo Lareh, Kamis (10/11) di Painan.

Dikatakan, selain melakukan Coklit ibu melahirkan, UKL juga terus melakukan Coklit data kependudukan, termasuk kelompok rentan adminduk diantaranya penduduk disabilitas, orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) dan penduduk lansia.

“Kepada petugas diharapkan langsung mengambil tindakan setelah memberikan pengertian kepada pihak keluarga lalu mengajak yang penduduk tersebut untuk melakukan perekaman data KTP-elektronik di Kantor Unit Kerja Layanan setempat,” jelasnya.

Ia menambahkan, warga yang didapati dalam kondisi itu menyambut baik kegiatan berlangsung, dikarenakan selama ini warga beranggapan bahwa penduduk dengan kondisi tertentu tidak memerlukan dokumen kependudukan.

Dijelaskan lebih lanjut, penduduk dengan kondisi tertentu memang dikategorikan kedalam penduduk rentan adminduk selain penduduk terlantar, pengungsi dan kondisi khusus penduduk lainnya.

Akan tetapi, sebagaimana diamanatkan dalam Undang-undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan bahwa negara berkewajiban dalam memberikan perlindungan kepada setiap warga negara terhadap pengakuan status pribadi dan status hukum atas setiap peristiwa penting kependudukan baik di dalam ataupun di luar negeri dengan tidak membeda-bedakan atau diskriminatif terhadap seluruh warga negara," tutupnya.